Argoterkini.com : Gubernur Riau H. Drs. Syamsuar, M. Si telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pendidikan Vokasi di Provinsi Riau, 22 Februari 2022.
Untuk diketahui Pergub ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, dan sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, yang menyampaikan bahwa pendidikan vokasi, menempati posisi penting dalam strategi pengembangan SDM kita.
Pergub ini sebagai wujud komitmen Gubernur Riau Syamsuar terhadap dunia pendidikan, salah satunya dengan mewujudkan pendidikan vokasi yang selaras link and match dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga disahkan Peraturan Gubernur No. 06 Tahun 2022 Tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi .
Syamsuar mengharapkan dengan adanya pendidikan vokasi, akan melahirkan generasi muda yang handal dan dapat diandalkan, untuk kemajuan di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan lain, Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Pekanbaru Budi Candra, menyambut baik Pergub Pendidikan Vokasi ini, dan menurutnya ini salah satu bentuk kepedulian Gubernur Syamsuar terhadap SDM di Provinsi Riau.
Menurut Budi misalnya di UGM telah memiliki Sekolah Vokasi (SV), dan sudah ada 18 fakultas di UGM yang menyelenggarakan program sarjana terapan.
Untuk diketahui SV UGM adalah pendidikan tinggi vokasi seperti politeknik, yang berada di dalam tata kelola Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Barangkali kampus UNRI atau UIN bisa sebagai universitas pelopor di Provinsi Riau, bisa membuat pendidikan vokasi di kampusnya seperti di Univesitas Gadjah Mada, yang memiliki pendidikan vokasi ,” kata Budi yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Syamsuar menyampaikan bahwa pendidikan vokasi akan melahirkan generasi muda yang handal, dan dapat diandalkan untuk kemajuan di masa yang akan datang. ATC