Argoterkini.com : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Jumat, 24 Maret 2023.
Adapun Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Direktur Utama CV Satria Perkasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)