Argoterkini.com : Motor warga Kota Bandung, Mutiara Islamiati Putri yang viral dengan curhat diminta uang operasional oleh polisi berpangkat Aiptu berinisial US di Polsek Sukasari, ditemukan.
Polisi menemukan motor yang telah dibegal dan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Hal ini terlihat dalam unggahan sejumlah akun media sosial Bandung.
Tampak dalam unggahan Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono yang mengembalikan motor kepada Mutiara.
Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan, sepeda korban ditemukan di kawasan Garut. Informasi keberadaan sepeda motor korban diperoleh polisi setelah pelaku perampokan menjual sepeda motor tersebut di Facebook.
Menurut Darmawan, pelaku perampokan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial FH seharga Rp 6,4 juta.
Kini, identitas pelaku perampokan telah dikantongi polisi dan dilacak hingga wilayah Lampung. Diharapkan dalam waktu dekat, pelaku bisa segera ditangkap.
Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung viral setelah curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada polisi.
Pembegalan yang menimpa seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung pada Jumat malam 22 September 2023.
Saat korban melapor ke Polsek Sukasari, dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang belakangan diketahui berinisial Aiptu US.
Korban dimintai uang ketika hendak melaporkan sepeda motor yang dibegal dijual di e-commerce, mirip dengan ciri-ciri motornya yang dibegal.
“Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu tetapi disenyumi tipis, terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp 500 ribu pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata korban.
Menurut korban, oknum polisi itu meminta uang kepada dirinya dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk pergi mengejar pelaku ke Kabupaten Garut.
Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa dirinya menunda oknum polisi tersebut pergi mencari sepeda motor milik korban.
“Karena aku belum ada uangnya, jadi, aku tunda besok saja ke Garutnya. Tetapi belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” ujar korban.
Sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut Aiptu US saat diperiksa mengakui perbuatannya meminta sejumlah uang saat korban melaporkan sepeda motornya yang hilang akibat dibegal.
Paminal Polrestabes Bandung memberi sanksi tegas kepada oknum polisi Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung yang memalak seorang korban begal.
“Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu 27 September 2023.
Menurut Kombes Budi, meski tidak menerima uang dari korban begal tersebut, Aiptu US tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.
Aiptu US kini dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.
“Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” ujarnya.
Sumber : Disway
Editor : Riana