ARGOTERKINI, COM. PEKANBARU – Masyarakat adat di Kenegerian Kubu memiliki empat suku, diantaranya Suku Rao, Suku Hamba Raja, Suku Bebas dan Suku Hari. Hal itu diungkapkan oleh Datuk H. Widiarto selaku Pemangku Adat suku hamba raja, Sabtu (31/01/2026) di Pekanbaru.
Wilayah Kenegerian masyarakat adat mencakup Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Balai Jaya yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Datuk H. Widiarto menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat adat di Kenegerian Kubu mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan. “Ada masyarakat yang berkebun, bercocok tanam padi sekali setahu dan sebagai nelayan untuk masyarakat di pinggiran laut”, Jelas Widiarto.
Widiarto berharap kepada pemerintah agar ulayat Kenegerian Kubu untuk dijadikan sumber pendapatan baru yang diperuntukan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Mengingat jumlah penduduk di Kenegerian Kubu terus bertambah, tentu kami membutuhkan lahan baru untuk bercocok tanam”, Ucap Widiarto.
Akhir wawancara, Widiarto menegaskan kepada pemerintah untuk duduk bersama pemangku adat Kenegerian Kubu membicarakan pemanfaatan ulayat untuk masyarakat.
“Bukan untuk pengusaha atau untuk mafia. Masyarakat kami juga butuh kesejahteraan bukan mencari kekayaan”, Tegas Widiarto.
Penulis: Indra Maulid










