ARGOTERKINi, COM. ROHIL-Ada nya aksi kericuhan berujung perusakan Rumah di duga milik pengedar narkoba di Panipahan, kabupaten Rokan hilir, Riau di sebabkan marak nya pengedaran narkoba secara masif
Aksi protes masyarakat yang berujung anarkis ini terjadi bukan keinginan tindakan dari masyarakat Panipahan melainkan sikap kelalaian, ketidak pedulian dan kegagalan instansi polisi khususnya POLDA RIAU.
Instansi polisi sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang untuk memberantas narkoba malah melindungi pengedar narkoba
Jangan jadi kan provinsi riau ini sebagai sarang narkoba yang bisa di lindungi oleh aparat penegak hukum
Agung Maulana selaku ketua umum kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) sebagaimana dalam kitab Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
menegaskan Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
seharus nya instansi POLRI yang memiliki setiap intelijen dapat mengetahui informasi kuat mengenai peredaran narkoba khususnya di wilayah provinsi Riau, tidak boleh diam begitu saja apa lagi ini menyangkut setiap kejahatan yang dapat merusak generasi bangsa.
Agung ketua KMPKS juga menegaskan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi Demontrasi dengan massa skala jumlah besar di depan pagar POLDA RIAU untuk mendesak Herry Heryawan segera mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Riau.
Pencitraan yang terstruktur secara sistematis tidak perlu di bangun melainkan sebuah komitmen dengan tindakan nyata serta amanah dari masyarakat lah yang harus di jaga serta dapat di pertanggung jawabkan.










