PEKANBARU,RIAU– Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, Anggota DPR RI Komisi IX, dr. Maharani, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja dan buruh di Indonesia.
Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, serta perlindungan hak-hak pekerja di berbagai sektor. Peran buruh sebagai tulang punggung pembangunan nasional harus terus dihargai dengan kebijakan yang berpihak dan berkeadilan.
Dalam pernyataannya, dr. Maharani menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menjamin hak-hak dasar pekerja, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta upah yang layak. Komisi IX DPR RI akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan ketenagakerjaan agar tidak ada lagi praktik yang merugikan buruh.
“Pekerja adalah pilar utama penggerak ekonomi bangsa. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal dan kesejahteraan yang layak. Hari Buruh menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, demi terciptanya iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Di momen ini, dr. Maharani menyampaikan harapan agar semangat solidaritas dan perjuangan buruh terus hidup, seiring dengan upaya bersama mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan sosial.
Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
Buruh Kuat, Indonesia Hebat.










