KAMPAR –ARGOTERKINI.COM- Dukungan terhadap perjuangan hukum ahli waris dalam sengketa lahan ±45 hektar di RT 01 RK 03 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Kampar, terus mengalir. Tokoh masyarakat Taufik Tando bersama tokoh pemuda Apriadi menyatakan dukungan penuh kepada tim kuasa hukum dan ahli waris dalam memperjuangkan hak atas lahan yang saat ini masih bergulir di persidangan.
Menurut Taufik Tando SH, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan dikawal secara bersama demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai tim kuasa hukum telah bekerja secara profesional dalam memperjuangkan hak-hak ahli waris melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami mendukung langkah tim kuasa hukum dan ahli waris untuk mencari keadilan melalui proses persidangan. Semua harus diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan hukum,” ujar Taufik Tando,SH.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Apriadi. Ia berharap perjuangan hukum yang dilakukan dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang adil bagi pihak ahli waris.
“Pemuda mendukung perjuangan yang dilakukan secara konstitusional dan damai. Kami berharap perkara ini segera mendapat kepastian hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Apriadi ,SH.
Keduanya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Mereka percaya majelis hakim akan bekerja secara profesional dan objektif dalam memutus perkara tersebut.
Sengketa lahan di Desa Rimbo Panjang kini menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut hak kepemilikan dan masa depan ahli waris atas lahan yang dipersengketakan.










