Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 22 Mei 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
0 0
0
Diduga Gelapkan dan Gadaikan Surat Tanah, Pirok Dilaporkan ke Polsek Binawidya
3
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU – ARGOTERKINI-COM– Nama seorang pria berinisial Pirok (68), warga Jalan Suka Karya, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dalam dua perkara berbeda yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dan penipuan jual beli tanah.

Laporan terbaru datang dari M. Nazir (52), yang resmi melaporkan Pirok ke Polsek Binawidya atas dugaan tindak pidana perbuatan curang dan atau penggelapan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, dan laporan polisi telah diterima pada 1 Mei 2026.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Jumat, 22 Mei 2026
Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026

Menurut keterangan M. Nazir, awalnya Pirok menawarkan diri membantu menjual surat tanah miliknya. Namun belakangan diketahui surat tersebut justru telah digadaikan tanpa sepengetahuan maupun izin dari M. Nazir.

Saat diminta untuk mengembalikan surat tanah tersebut, Pirok disebut meminta uang tebusan sebesar Rp3 juta. Demi menghindari konflik berkepanjangan, M. Nazir memenuhi permintaan itu. Akan tetapi, meski uang telah diserahkan, hingga lebih dari empat bulan surat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp1,5 juta.

Merasa dirugikan dan tidak lagi dapat mentolerir tindakan tersebut, M. Nazir akhirnya menempuh jalur hukum.

Tak hanya itu, Pirok juga diketahui telah diadukan oleh Agus Salim (54), seorang developer, ke Polresta Pekanbaru pada 13 Februari 2026 atas dugaan tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp221 juta.

Dalam pengaduan tersebut, surat tanah yang diserahkan oleh Pirok diduga tidak terdaftar di Desa Rimbo Panjang maupun di kantor Camat Tambang. Fakta lain yang terungkap, objek tanah yang diperjualbelikan disebut merupakan milik pihak lain yang memiliki legalitas dan registrasi yang sah.

Sejumlah saksi, termasuk aparatur Desa Rimbo Panjang dan pihak Kecamatan Tambang, disebut telah dimintai keterangan oleh penyelidik. Sementara itu, Pirok dikabarkan telah dua kali dipanggil namun tidak pernah memenuhi undangan pemeriksaan.

Advokat Agus Salim, Mardun, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, klien kami telah membuat pengaduan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian Rp221 juta dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Informasi terakhir, pihak teradu tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyelidik. Kami juga mengetahui bahwa yang bersangkutan turut dilaporkan ke Polsek Binawidya atas dugaan tindak pidana perbuatan curang dan atau penggelapan,” ujar Mardun, SH, CTA, Jumat (22/5/2026).

Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh pihak dapat bersikap kooperatif.

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan semoga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutupnya.

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Dukung Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Rimbo Panjang

Jumat, 22 Mei 2026
Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Amandus Sitanggang SH., MH., CMed: Kami Kawal Hak Sah Ramzi Hingga Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Jumat, 22 Mei 2026
Pertemuan Rutin KUB Karya Bening Sejahtera Perkuat Solidaritas dan Pengembangan Usaha Anggota

Pertemuan Rutin KUB Karya Bening Sejahtera Perkuat Solidaritas dan Pengembangan Usaha Anggota

Kamis, 21 Mei 2026
Microsleep Diduga Jadi Penyebab Laka Maut di Tol Permai, 7 Korban Berhasil Diselamatkan

Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai

Kamis, 21 Mei 2026
‎Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Sungai Apit Tinjau Lahan Jagung Masyarakat

‎Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Sungai Apit Tinjau Lahan Jagung Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026
Dukung Restorasi Pesisir, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau Lanjutkan Penanaman 800 Mangrove di Kepulauan Meranti

Dukung Restorasi Pesisir, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau Lanjutkan Penanaman 800 Mangrove di Kepulauan Meranti

Kamis, 21 Mei 2026
Polsek Limapuluh Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional, Pastikan Harga Tetap Stabil

Polsek Limapuluh Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional, Pastikan Harga Tetap Stabil

Kamis, 21 Mei 2026
PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

Kamis, 21 Mei 2026
Iwan Pansa Dapat Apresiasi Jaksa dan Tepuk Tangan Pengunjung Sidang

Iwan Pansa Dapat Apresiasi Jaksa dan Tepuk Tangan Pengunjung Sidang

Rabu, 20 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In