PELALAWAN- ARGOTERKINI-COM– Kapolda Riau di kabarkan saat ini sedang melakukan operasi tindak tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan yang ada di bumi lancang kuning, provinsi Riau.
Salah satu nya perusahaan PT Musim mas yang sudah di jatuhi tersangka oleh Kapolda Riau, hal ini menjadi alarm keras bagi perusahaan perusak lingkungan yang ada di provinsi Riau khususnya di kabupaten Pelalawan.
Ada banyak perusahaan di provinsi Riau itu khususnya di setiap kabupaten sudah tentu ada perusahaan yang merusak lingkungan, pencemaran sungai dengan limbah, pembalakan hutan secara liar (ilegal logging) serta Menganti hutan menjadi tanaman sawit serta menanam pohon eucalyptus dan ada juga perusahaan yang belum mengurus HGU nya.
Ini sudah tentu perusahaan telah melanggar UU 1945, seharusnya pihak instansi kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum sudah semestinya menjalan kan tugas nya sesuai peraturan perundang-undangan.
Agung Maulana ketua umum kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) menilai bahwasanya bapak Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau sedang bercanda dalam memberantas perusahaan perusak lingkungan yang ada di Bumi lancang kuning provinsi Riau khususnya di kabupaten Pelalawan, agung juga mempertanyakan dengan tegas ” kemana selama ini pergi nya Kapolda Riau bapak Herry Heryawan yang menganggap diri nya sebagai menjaga lingkungan dan melestarikan hutan yang rajin menanam 1001 pohon ?
Agung juga menantang dengan tegas Kapolda Riau Herry Heryawan dalam berdiskusi secara terbuka terkait bahaya nya limbah dari tanaman pohon eucalyptus
Ketua KMPKS juga menyambut dengan Selamat datang di pesta para cukong corporate pembangunan di provinsi riau
Ketua umum KMPKS juga mendesak Menhut RI raja Juli Antoni untuk hadir turun langsung ke lapangan di kabupaten Pelalawan dan melihat kondisi hutan yang sudah gundul lalu di ganti dengan tanaman sawit oleh perusahaan perusak lingkungan serta pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai.
Agung juga menceritakan pada tahun 2007 ada seorang Kapolda Riau yang sangat tegas dan berani dalam memberantas perusahaan perusak lingkungan dan juga penebangan hutan secara liar (ilegal logging) di provinsi Riau sehingga beliau di mutasi kan dengan dalih kenaikan pangkat (jabatan) beliau hanya sempat melaksanakan tugas di Riau selama 1 tahun 6 bulan.
Ketua umum KMPKS agung juga pernah bertemu dan berdiskusi dengan orang terdekat beliau mantan Kapolda Riau tahun 2007, beliau menceritakan kepada orang-orang di sekitar nya dengan mengatakan” saya seorang jendral yang berpangkat bintang 2 ini saja bisa mendapatkan ancaman, apalagi kalian yang hanya masyarakat biasa dan tidak memiliki kuasa apa-apa, ya bisa apa”
Pernyataan ini setelah beliau di mutasi kan dari Kapolda Riau, agung juga menilai ada permainan raja mafia bahwasanya beliau di lengserkan oleh raja mafia perusahaan kelas kakap yang ada di provinsi Riau.
Pemerintah negara tidak boleh kalah dari perusahaan asing yang merusak lingkungan dan juga meng eksploitasi Sumberdaya alam “tutup agung sebagai ketua umum KMPKS.***










