PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM– Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di Home Stay A3 Executive, Jalan Parit Indah, Sabtu malam (4/7/2026), Satpol PP bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengendalikan situasi sehingga kembali aman dan kondusif.
Laporan yang diterima sekitar pukul 23.00 WIB langsung direspons dengan mengerahkan personel ke lokasi. Langkah cepat tersebut menjadi bukti bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan prioritas yang harus ditangani secara profesional, humanis, dan terukur.
Operasi penanganan dipimpin oleh Danki I, Syafran, bersama Kanit Intel, Supriyanto, dengan melibatkan personel Peleton 6 serta Unit BEKANG Satpol PP Kota Pekanbaru. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pendekatan persuasif sekaligus mengambil langkah-langkah penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
Danki I Satpol PP Kota Pekanbaru, Syafran, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas yang harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kami bergerak segera setelah menerima laporan masyarakat. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, situasi dapat dikendalikan sehingga kembali aman dan kondusif. Ini merupakan komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan menjaga ketenteraman masyarakat,” ujar Syafran.
Sementara itu, Kanit Intel Satpol PP Kota Pekanbaru, Supriyanto, menambahkan bahwa keberhasilan penanganan tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel serta dukungan masyarakat yang aktif menyampaikan informasi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum. Partisipasi masyarakat sangat penting karena menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan Kota Pekanbaru yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Supriyanto.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Berkat koordinasi dan tindakan yang cepat, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali terjaga.
Keberhasilan penanganan ini menjadi cerminan kesiapsiagaan Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Kehadiran petugas di tengah setiap persoalan bukan hanya sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Satpol PP Kota Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak ragu menyampaikan setiap laporan atau pengaduan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan nyata. Satpol PP akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketenteraman, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan setiap warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” tegas Satpol PP Kota Pekanbaru.***




















