PEKANBARU – ARGOTERKINI-COM– Aksi demonstrasi Koalisi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada Minggu (22/6/2026) diwarnai dugaan insiden kekerasan terhadap salah seorang kader mahasiswa.
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Rahmatul Aufa, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemukulan terhadap salah seorang peserta aksi saat situasi di lapangan berlangsung ricuh.
Menurut keterangan massa aksi, insiden bermula ketika aparat keamanan bergerak masuk ke area belakang kerumunan massa saat salah satu peserta melakukan aksi simbolik membakar spanduk. Pergerakan tersebut dinilai massa memicu kepanikan dan situasi tidak terkendali.
Dalam kondisi tersebut, massa menyebut seorang peserta aksi diduga mengalami tindakan kekerasan fisik hingga mengalami luka di bagian wajah, tepatnya area mata dan pelipis. Korban kemudian mendapat penanganan dan masih dalam pemantauan medis.
Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyebut pihaknya telah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi mata. Mereka menduga tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang berada di sekitar lokasi pengamanan dengan ciri-ciri bertubuh besar, mengenakan pakaian hitam, serta menggunakan ikat kepala.
Namun demikian, pihak Cipayung Plus menegaskan belum mengambil kesimpulan terkait identitas pelaku dan meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Kami meminta proses investigasi dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika memang terdapat pelanggaran oleh pihak manapun, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rahmatul Aufa.
Atas kejadian tersebut, Koalisi Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Meminta Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru memberikan klarifikasi terkait pengamanan aksi dan dugaan tindakan kekerasan.
2. Mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap identitas pihak yang diduga melakukan pemukulan.
3. Memastikan hak medis korban terpenuhi.
4. Meminta Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Riau melakukan pemantauan independen.
5. Meminta DPRD Provinsi Riau memfasilitasi pemanggilan pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Cipayung Plus Kota Pekanbaru menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati, namun mereka juga meminta setiap proses pengamanan dilakukan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
“Kami tidak hadir untuk mencari konflik dengan aparat keamanan. Kami hanya meminta keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat,” tutupnya.Saya buat dengan gaya berita nasional agar tetap kuat, tetapi menghindari klaim yang belum terbukti sebagai fakta final.***





















