BANDA ACEH — Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya diserahkan kepada rambu dan lampu lalu lintas. Ia harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan. Pesan inilah yang terus digaungkan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui Subdit Kamsel dalam kampanye keselamatan berlalu lintas di Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Dengan pendekatan humanis melalui konsep “Polisi Karib”, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turun langsung menyapa dan mengedukasi para pengendara di salah satu kawasan dengan aktivitas lalu lintas cukup padat tersebut.
Kehadiran polisi bukan semata untuk mengawasi atau menindak. Lebih dari itu, polisi hadir untuk mengingatkan, mengedukasi dan membangun kesadaran bahwa setiap perjalanan memiliki risiko yang harus diantisipasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah pesan keselamatan, mulai dari kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mengurangi kecepatan, mematuhi rambu-rambu hingga tidak menerobos lampu merah.
Pengendara juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, tidak melawan arus, selalu menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan sebelum memulai perjalanan.
Pesannya sederhana, tetapi menyangkut nyawa: jangan terburu-buru sampai keselamatan menjadi taruhan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., MSi., menegaskan bahwa kampanye keselamatan merupakan langkah preventif dan edukatif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, mengurangi kecepatan dan tidak menerobos lampu merah. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Menurutnya, persimpangan menjadi salah satu titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi karena merupakan lokasi bertemunya kendaraan dari berbagai arah. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan yang bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kepatuhan terhadap lampu lalu lintas, pengendalian kecepatan dan kesabaran menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Komjen Pol Deden Supriyatna Imhar, SIK., M.H., menegaskan bahwa Ditlantas Polda Aceh akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kampanye keselamatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko terhadap keselamatan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik kepada pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurut Dirlantas, membangun budaya keselamatan bukan pekerjaan sehari, melainkan proses yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Keselamatan akan benar-benar terwujud apabila kepolisian, pemerintah dan seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran serta tanggung jawab yang sama.
Kampanye di Simpang Surabaya sekaligus memperlihatkan wajah kepolisian yang dekat dengan masyarakat. Personel tidak hanya berdiri di tengah arus kendaraan, tetapi hadir untuk berdialog dan menyampaikan pesan keselamatan secara langsung kepada masyarakat.
Sebab, satu helm yang terpasang dengan benar, satu kendaraan yang melaju dengan kecepatan aman, dan satu pengendara yang memilih berhenti saat lampu merah menyala, bisa menjadi keputusan kecil yang menyelamatkan sebuah kehidupan.
Ditlantas Polda Aceh berkomitmen untuk terus memperluas kampanye keselamatan di berbagai persimpangan dan titik rawan kecelakaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus menanamkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan karena menghargai kehidupan.
Keselamatan bukan sekadar aturan. Keselamatan adalah bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, keluarga dan sesama pengguna jalan.
Gunakan Helm SNI. Kurangi Kecepatan. Jangan Gunakan Ponsel Saat Berkendara. Jangan Lawan Arus. Patuhi Lampu Merah.
Karena di jalan raya, tujuan memang penting—tetapi pulang dengan selamat jauh lebih penting.





















