PEKANBARU – ARGOTERKINI-COM- Lembaga Demokrasi Riau Center (DRC) menyampaikan temuan baru dari hasil kajian mereka tentang pemilihan Rektor kampus.
Semenjak ada aturan yang mengatur keikutsertaan kekuasaan pemerintah dalam pemilihan Rektor, DRC memantau output atau hasil akhir dari kepemimpinan Rektor. Temuan DRC, ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan Rektor.
“Sekarang, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq ditangkap KPK. Apa kasusnya? Suap masuk jalur mandiri. Sama persis dgn kasus di Unila, dan Udayana. Danlainnya, jika jalur mandiri dan jalur lainya ini benar2 dipelototin, bisa2 lebih banyak lagi rektor masuk penjara. Karena rektor2 yg terpilih Apalagi jika lihat track recordnya tidak baik,. Rektornya dipilih karna dekat dengan kekuasaan”, Sebut DR (C) Muhammad Rafi, S.Sos, M.Si kepada Wartawan, Jumat 21 Agustus 2026 di Pekanbaru.
Muhammad Rafi menerangkan bahwa selama 10 tahun terus menyuarakan untuk kembalikan pemilihan Rektor ke senat kampus.
“10 tahun yang lalu saya sudah sering sampaikan kembalikan pemilihan rektor itu ke senat guru besar. Artinya Biarkan kampus memilih sendiri rektornya. Diwakili oleh profesor2 atau senat. Karena senat itu dipilih oleh dosen-dosen”, Terang Rafi.
Menurutnya, semenjak ada aturan pemilihan Rektor ditentukan oleh Pemerintah Pusat, pemenang pemilihan Rektor sudah bisa diperkirakan akan dimenangkan oleh calon yang dekat dengan kekuasaan.
“Sejak lahir peraturan pemilihan rektor sekitar tahun 2016 bawah rektor ditentukan pusat, rektor PTN ikut dipilih oleh kekuasaan, dan mereka punya suara terbesar, 35%. bahkan di PTN dibawah kemenag malah 100% ditentukan, siapapun yg didukung oleh kekuasaan, bisa dikatan akan menang”, Ucap Rafi.
Muhammad Rafi mencontohkan pada kasus pemilihan Rektor Unsoed, Unila dan beberapa kampus lain.
“Kasus di Unsoed, unila, dll misalnya, jika orang-orang ini tdk didukung oleh kekuasaan, mereka jelas kalah di pemilihan. Tapi begitulah, dia dapat suara kekuasaan, maka jadi la Rektor”, Kata Rafi.
Di akhir keterangan, Muhammad Rafi memberikan saran kepada Pemerintah untuk mengembalikan sistem pemilihan Rektor kembali pada senat kampus.
“Jadi, segerala dan apa susahnya pemerintah balikin pemilihan rektor ke senat atau guru besar. Kekuasaan tidak boleh ikut dalam menentukan siapa rektor, cukup pemerintah memberikan anggaran kepada kampus kampus agar kualitas pendidikan semakin baik dimasa akan datang”, Saran Rafi.
Menurut Rafi ke depan, pendidikan tidak akan maju, jika Rektor dikangkangi politik dan kekuasaan.
“Gimana pendidikan tinggi di Indonesia itu mau maju, saat rektor saja dikangkangi oleh politik. Rektor2 disetir sama kekuasaan. Padahal kampus itu harusnya bebas dari hal2 semacam ini. Coba dipikirkan, gimana mau maju pendidikan tinggi, penelitian, dkk saat dikit2 politik. Dikit2 jangan2 rektor ditelepon dari pusat, “Kok mahasiswa elu demo?” “Itu mahasiswanya kok gak bisa diatur sama rektor, tolong diatur itu”, Pungkas Muhammad Rafi, Peneliti Demokrasi Riau Center. (Baim R394R)





















