Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Advetorial

Mangkir Tiga Kali Panggilan, Salah satu Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Kawasan Kampus UNRI Akhirnya Dijebloskan ke Sel

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 8 Maret 2026
in Advetorial, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru, Polri
9 0
0
Mangkir Tiga Kali Panggilan, Salah satu Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Kawasan Kampus UNRI Akhirnya Dijebloskan ke Sel
231
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU | ARGOTERKINI.COM – Pelarian VA (19), salah satu tersangka utama dalam kasus pengeroyokan mahasiswa di kawasan Kampus Universitas Riau (UNRI) Gobah, berakhir di jeruji besi Mapolsek Limapuluh. Langkah penahanan ini diambil setelah pihak kepolisian menilai tersangka tidak kooperatif karena mangkir dari tiga kali surat panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

Kapolsek Limapuluh, AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum, terutama dalam menangani aksi kekerasan yang meresahkan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026

“Penyidik telah menjalankan prosedur sesuai aturan dengan melayangkan surat panggilan resmi sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk hadir. Oleh karena itu, tersangka VA telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan resmi ditahan,” ujar AKP Asian Sihombing, Sabtu (7/3/2026).

Kronologi dan Jeratan Hukum Baru

Insiden pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan gapura sebuah rumah singgah (homestay) yang berfungsi sebagai Sekretariat organisasi mahasiswa di kawasan Kampus UNRI Gobah. Berdasarkan hasil penyidikan, VA diduga kuat melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban di tempat terbuka.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru sebagai dasar hukum penjeratan. Pasal ini merupakan regulasi terbaru pengganti Pasal 170 KUHP lama terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Sementara itu, Tim Opsnal Polsek Limapuluh masih terus memburu tiga rekan tersangka lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Penahanan VA disambut positif oleh pihak korban yang telah lama menanti kepastian hukum. Penasihat Hukum (PH) Rivo Claudio, Ali Akbar Siregar, S.H., secara terbuka memuji profesionalitas dan ketegasan jajaran Polsek Limapuluh di bawah kepemimpinan AKP Asian Sihombing.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas ketegasan Bapak Kapolsek AKP Asian Sihombing beserta seluruh tim penyidik. Penahanan salah satu tersangka utama ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum masih ada. Langkah ini memberikan rasa keadilan yang besar bagi klien kami setelah proses hukum yang panjang,” tegas Ali Akbar Siregar.

Menurut Ali, tindakan tegas kepolisian ini menjadi pesan kuat bahwa aksi premanisme dan kekerasan kelompok di Pekanbaru, khususnya di lingkungan kampus, tidak akan ditoleransi oleh pihak berwajib.***

bagikan12Tweet8Sendbagikan
Sebelumnya

Polsek Kampar dan Bhayangkari Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan Raya, Bangun Kehangatan Ramadhan dan Sinergi Bersama Masyarakat

Berikutnya

Pengecatan Pintu dan Cor Sapiteng, RTLH TMMD Kodim 0301/Pekanbaru Capai 94 Persen

Berita Terkait

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In