BENGKALIS – ARGOTERKINI-COM– Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Harapan Maju, Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menyuarakan tuntutan terkait lahan seluas 30 hektare yang mereka klaim sebagai hak masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat melalui aksi dan pemasangan spanduk di lokasi. Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan lahan yang menurut mereka telah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun.
Dalam spanduk yang dibentangkan di lokasi, masyarakat menuliskan tuntutan:
“Kembalikan hak kami!!! Kewenang-wenangan PT BBHA merampas lahan kami dengan luas 30 hektare selama 30 tahun.”
Masyarakat juga meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan persoalan penguasaan lahan yang mereka sebut sebagai “mafia tanah” di wilayah Desa Api Api.
30 Tahun Menunggu Kepastian
Bagi Kelompok Tani Harapan Maju, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut 30 hektare lahan, tetapi juga menyangkut kepastian hak masyarakat yang mereka klaim telah berlangsung lintas generasi.
Mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status dan riwayat lahan, dokumen kepemilikan atau penguasaan, perizinan, batas-batas bidang tanah, serta dasar hukum pengelolaan lahan tersebut.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut dapat memperoleh titik terang.
Minta Pemerintah Hadir dan Bertindak
Kelompok Tani Harapan Maju meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Kelompok Tani Harapan Maju, Bapak Syafrial, menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian atas persoalan lahan yang mereka perjuangkan.
Menurut aspirasi kelompok tersebut, apabila setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya hak masyarakat yang dilanggar, maka hak tersebut harus dipulihkan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, seluruh klaim dari para pihak juga harus diuji berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.
“Kami meminta pemerintah hadir dan melihat langsung persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kami ingin persoalan ini diperiksa secara terbuka dan diselesaikan berdasarkan hukum,” demikian aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat.
Tanah dan Hak Masyarakat
Persoalan agraria yang berlangsung puluhan tahun membutuhkan penyelesaian yang transparan dan berbasis bukti. Masyarakat berharap pemerintah dapat menghadirkan mekanisme penyelesaian yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Setelah tiga dekade, masyarakat meminta satu hal: kejelasan. Jika hak masyarakat memang terbukti, kembalikan hak tersebut. Jika terdapat perbedaan klaim, buka dokumennya dan selesaikan berdasarkan hukum.
Kelompok Tani Harapan Maju berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah dan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan lahan di Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.




















