PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM-Kebijakan biodiesel B50 menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi publik Barisan Muda Riau (BMR) bertema “Sawit, Energi, dan Ekonomi Hijau” di Waroeng Steak, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Mandatori B50 berlaku sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, dengan target seluruh SPBU menyalurkan B50 mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan impor solar dengan memperbanyak bahan bakar nabati dari sawit dalam negeri.
Bagi Riau, salah satu sentra sawit terbesar di Indonesia, kebijakan ini dinilai membuka babak baru bagi komoditas yang selama ini kerap diragukan dunia.
“Dulu sawit sering dipandang sebelah mata. Hari ini, setiap liter B50 yang mengalir di SPBU adalah bukti bahwa kebun-kebun di Riau ikut menjaga kedaulatan energi bangsa,” tegas Aktivis Pemuda Riau, Jimmy Saputra Nasution, S.Pd.
Selain Jimmy, hadir pula sebagai narasumber pengamat politik dan dosen Universitas Lancang Kuning, Dr. Dody Sukma, R.A., S.Hut., M.Si., yang membahas tema diskusi dari sudut pandang akademik.
Moderator diskusi, Septiandi Putra, S.E., M.M., menambahkan, “Sawit bukan lagi sekadar komoditas ekspor. Ia sudah menjadi bagian dari jawaban atas persoalan energi kita, dan Riau berada di tengah cerita itu.”
Dalam sesi tanya jawab, peserta bernama Ilham menanyakan apakah B50 benar-benar menguntungkan petani sawit rakyat. Menanggapi hal itu, Jimmy menjelaskan, “Serapan minyak sawit di dalam negeri meningkat, sehingga pasar bagi hasil kebun lebih terjamin. Tugas kita bersama adalah memastikan manfaat itu sampai ke petani melalui tata niaga TBS yang adil.”
Pertanyaan berikutnya datang dari Agus, yang menanyakan soal kesiapan kendaraan dan pasokan B50 di lapangan. “Uji jalan sudah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan, dan pemerintah memberi masa transisi tiga bulan agar peralihan dari B40 ke B50 berjalan tanpa mengganggu pasokan,” jawab Jimmy.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama Barisan Muda Riau dan seluruh elemen mahasiswa, pemuda, serta masyarakat yang hadir. Dalam deklarasi itu, peserta menegaskan komitmen untuk melawan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), serta siap menjaga persatuan Indonesia.





















