Argoterkini.com : Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mendukung salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
KUR pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 dan telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
KUR ditujukan untuk memperkuat sektor UKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan memberikan dukungan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UKM.
Jenis-jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Program KUR memiliki beberapa jenis kredit yang dapat dipilih oleh UKM, yaitu:
1. KUR Mikro : diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan pinjaman dengan nilai maksimal Rp. 25 juta.
2. KUR Ritel : diperuntukkan bagi UKM yang membutuhkan pinjaman dengan nilai maksimal Rp. 500 juta.
3. KUR Modal Kerja : diperuntukkan bagi UKM yang membutuhkan pembiayaan untuk keperluan modal kerja seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, dan pembelian peralatan.
4. KUR Investasi : diperuntukkan bagi UKM yang membutuhkan pembiayaan untuk pembelian aset tetap seperti mesin, kendaraan, atau peralatan produksi.
Syarat-syarat Pengajuan KUR
Untuk memperoleh KUR, UKM harus memenuhi beberapa syarat dan persyaratan, antara lain:
Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan.
Memiliki izin usaha yang sah dari pihak berwenang.
Memiliki rekening bank dengan nama usaha yang aktif.
Memiliki catatan keuangan yang jelas dan rapi.
Memiliki proposal usaha yang terperinci dan disetujui oleh bank.
Manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Program KUR memberikan manfaat yang signifikan bagi UKM, antara lain:
Mudah diakses: KUR dapat diakses oleh UKM dengan syarat dan persyaratan yang mudah dipenuhi.
Bunga rendah: KUR memiliki bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan jenis kredit lainnya, sehingga biaya yang dikeluarkan UKM untuk membayar bunga menjadi lebih terjangkau.
Tenor panjang: KUR memiliki tenor yang panjang, sehingga UKM dapat mengatur pembayaran kredit dengan lebih fleksibel.
Pembiayaan yang variatif: KUR memberikan pembiayaan yang variatif, mulai dari modal kerja hingga investasi.
Meningkatkan daya saing: KUR membantu UKM dalam meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di pasar.
Untuk diketahui penerima KUR terdiri dari UMKM seperti : Tenaga kerja Indonesia di luar negeri, calon pekerja magang di luar negeri, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang memiliki penghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja indonesia, tenaga kerja indonesia yang purna bekerja di luar negeri, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain; dan/atau kelompok usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang sangat membantu dalam meningkatkan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Dengan adanya program KUR.
Sumber : BRK Syariah
Editor : Mulyadi