Personil Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan giat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (5/1/2022).
Berlokasi di angkringan dan cafe yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras menggunakan seragam lengkap, petugas yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra ini begitu bersemangat memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Prokes.
Ipda Rio Putra mengatakan, petugas menyambangi pusat keramaian masyarakat, setelah diberikan sapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Rangkaian operasi yustisi yang kami selenggarakan pada malam berjalan aman dan lancar,” katanya.
“Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes,” tambahnya lagi. (Rls)










