Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan ingatkan para pedagang terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker melalui operasi yustisi pada Selasa (25/1/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Aipda AU Marpaung menyasar di Jalan Lintas Timur dan Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan itu, Aipda AU Marpaung mengatakan personel membagikan dengan sasaran warga yang beraktifitas diluar rumah terutama yang tidak menggunakan masker.
“kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir untuk itu agar tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker,” ujar Aipda AU Marpaung.
“Harapan dari kegiatan ini yaitu agar masyarakat Pangkalan Kerinci dan Kabupaten Pelalawan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19, karena pandemi ini belum berakhir,” tambahnya. (Rls)