Argoterkini.com : Masyarakat Pejuang Zonasi mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Riau, dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD guna mencari penyelesaian terkait permasalahan indikasi dugaan kecurangan PPDB, Kamis, 08 Juni 2023
Selain menyampaikan indikasi dugaan kecurangan PPDB, Masyarakat Pejuang Zonasi ini juga membawa bukti-bukti dan aduan wali calon siswa yang dikumpulkan selama masa PPDB 2023
Sebelumnya Masyarakat Pejuang Zonasi melalui Sri Deviyani sudah menghubungi Kadisdik Provinsi Riau DR. Kamsol. “Sampai saat ini Kadisdik Riau belum menggubris tuntutan transparansi pada PPDB kali ini,” ujar Sri Deviyani.
Dalam kesempatan lain, Masyarakat Pejuang Zonasi mendatangi kantor DPRD Riau yang disambut baik oleh Ketua Komisi V Robin P. Hutagalung, S.H. Idham Khalid selaku koordinator Masyarakat Pejuang Zonasi menyampaikan keinginan mereka yaitu calon siswa tempatan sekitar sekolah dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka masing masing.
“Banyak calon siswa tempatan yang mulai tergeser namanya dari daftar calon siswa yang akan diterima karena adanya KK tumpangan,” ungkapnya.
Sri Deviyani juga selaku koordinator yang selalu tampil modis ini menegaskan kepada Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, agar jangan hanya menyerap aspirasi mereka saja, namun ia meminta tindakan langsung.
“Saya minta Ketua Komisi V untuk mengecek data KK yang masuk dan transparansi alamat calon siswa, agar calon siswa zonasi adalah benar yang berdomisili di tempatan, bukan yang KK tumpangan,” tegas Sri Deviyani.
Saat pertemuan tersebut Ketua Komisi V juga menyampaikan akan mengadakan rapat dengan Kadisdik minggu depan. “Saya akan ikut memperjuangkan hak-hak calon siswa tempatan ini,” ujar Robin.
Untuk diketahui batas akhir validasi proses PPDB akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2023.
Salah seorang wali murid menyampaikan keluhannya kepada awak Argoterkini.com. “Sebelum anak saya mendapatkan kepastian, susah sekali tidur malam karena selalu kefikiran,” tutupnya.
Sri Deviyani sangat berharap dewan bisa menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dalam hal ini Diknas sebagai pelaksana PPDB.
“Jangan ada lagi masyarakat tempatan yang menjadi korban,” tutupnya lirih.
Penulis : Imam Sabda Wise