Argoterkini.com : Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya dugaan suap Rp 1,7 miliar terkait kasus penggelapan BBM atau kasus BBM ilegal di Tarakan yang menyeret nama Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya.
IPW mengklaim memiliki bukti CCTV sebagai dasar dugaan suap tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan itu bermula saat polisi mengungkap kasus penggelapan BBM ilegal di wilayah Tarakan, 16 Februari 2023 lalu. Polisi turut menangkap pengusaha inisial AB di kasus itu.
“Setelah ditangkap, pengusaha AB yang ditangkap menyatakan bahwa itu mereka mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membeli,” kata Sugeng kepada detikcom, Selasa 25 April 2023 malam.
AB selanjutnya dijerat atas tindak pidana penggelapan. Namun belakangan kasus ini diselesaikan secara restorative justice yang mana penyidik disebut meminta imbalan Rp 1,5 miliar kepada AB dan seorang rekannya inisial F.
“Dibuat restorative justice, supaya dianggap selesai kasus tersebut. Tetapi diminta uang Rp 1,5 miliar diduga oleh Kapolresta (Kapolres Tarakan) atau oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Komaini,” kata Sugeng.
CCTV ke Arah Ruangan Kapolda
Sugeng mengungkapkan meski pengusaha AB dan rekannya F dimintai uang Rp 1,5 miliar, mereka justru mengambil dana Rp 1,7 miliar di bank pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Uang itu kemudian dibawa menuju ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel.
“Setelah Rp 1,7 miliar itu diambil pada tanggal 20 Februari, si pengusaha membawa tas yang diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda,” kata Sugeng.
Sugeng mengklaim menurut bukti CCTV yang ada, tas ransel yang diduga berisi duit Rp 1,7 miliar itu tak lagi dibawa pulang oleh pengusaha AB dan rekannya saat kembali dari ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel. Sugeng mengatakan AB ke ruangan Kapolda atas arahan Kapolres Tarakan dan Kasat Reskrim Tarakan.
“Dia bergerak ke arah ruang Kapolda membawa tas kemudian setelah keluar sudah tidak bawa. Dia datang ke sana atas permintaan dari Kapolres Tarakan atau Kasat Reskrim,” ungkapnya.
“Setelah kembali dari ruang Kapolda, informasinya tas itu sudah tidak dibawa lagi sesuai dengan bukti barang elektronik yang saya miliki yaitu CCTV,” kata dia.
Pengusaha Lapor Pemerasan dan Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot
Pengusaha AB disebut langsung membuat laporan ke Mabes Polri setelah membawa ransel itu ke arah ruangan Kapolda Kaltara. AB dan rekannya mengaku jadi korban pemerasan.
“Nah oleh pengusaha ini dilaporkan lah ke Mabes Polri soal pemerasan yang mereka alami,” kata Sugeng.
Mabes Polri kemudian menerjunkan tim ke Polda Kaltara untuk memulai penyelidikan. Kombes Teguh Triwantoro yang saat itu masih menjabat Kabid Propam Polda Kaltara ikut membantu penyelidikan Mabes Polri.
“Tim Mabes Polri kemudian turun, menurunkan tim Paminal ke Polda Kaltara dengan bekerja sama Kabid Propam. Nah ini baru nih nyambung ke Kabid propam nih,” kata Sugeng.
Upaya Kombes Teguh membantu penyelidikan Mabes Polri terkait dugaan suap itu disebut-sebut menjadi penyebab ia dinonaktifkan oleh Irjen Daniel sebagai Kapolda Kaltara.
“Jadi Kabid propam membantu tim Paminal menyita barang bukti elektronik yaitu CCTV yang mengarah ke ruang Kapolda,” katanya.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya membenarkan adanya dugaan pemerasan oleh pengusaha AB di Mabes Polri. Namun dia menegaskan tuduhan dalam laporan itu tidak benar.
“Itu ada laporannya juga ke Mabes. Tapi kalau tanya saya tidak benar ceritanya seperti itu,” kata Irjen Daniel saat dimintai konfirmasi terpisah, Rabu 26 April 2023.
Dia juga mengaku enggan berpolemik saat ditanya soal klaim IPW memiliki bukti CCTV, Irjen Daniel tetap pada keterangannya. Dia mengaku enggan berpolemik soal klaim itu.
“Silakan (kalau IPW memang punya bukti CCTV) saya enggak mau berpolemik. Kalau nanya saya itu enggak benar,” tegas Irjen Daniel.
Editor : Riana
Sumber : Detiksulsel