Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Korupsi dan Dampaknya pada Industri Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Oleh : Rikky Fermana

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 9 September 2023
in Nasional
0 0
0
Isu Korupsi dan Dampaknya pada Industri Pertambangan Timah di Bangka Belitung
8
VIEWS
BagikanBagikan

Kebijakan regulasi pertambangan yang terindikasi menjadi perkara kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Minerl dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, telah menarik perhatian masyarakat. Namun, dampaknya ternyata jauh lebih luas daripada sekadar berita sensasional.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali industri pertambangan timah di Bangka Belitung, khususnya terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Timah Tbk dan perusahaan tambang yang memiliki smelter timah.

Baca Juga

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Sabtu, 7 Februari 2026
Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Rabu, 4 Februari 2026

Menurut Direktur Babel Resources Institute (BRiNST), hasil riset mereka menunjukkan bahwa eksploitasi yang tak terkendali dalam industri ini dapat berdampak buruk pada bisnis pertimahan nasional. Pada tahun 2022, Indonesia mengekspor sekitar 74.408 metrik ton timah, dengan sebagian besar berasal dari PT Timah Tbk dan smelter swasta.

Namun, situasi ekspor yang jor-joran telah mencuat, terutama dengan masih adanya praktik ilegal dalam penambangan dan perdagangan timah di kalangan kolektor atau pengepul timah ilegal di Bangka Belitung.

BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga telah menyoroti perlunya pembenahan tata kelola industri timah dalam negeri. Mereka mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun akibat pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah operasi PT Timah Tbk (TINS). Temuan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan data hingga Juni 2023, ekspor timah dari Indonesia mencapai 31.876,56 metrik ton, justru sebagian besar berasal dari smelter swasta. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efisiensi dan tata kelola dalam industri pertambangan timah di negara ini.

BRiNST juga menyoroti perluasan izin perusahaan smelter timah yang relatif kecil. Dalam banyak kasus, perusahaan dengan izin pengelolaan di bawah 10 ribu hektar, bahkan ada yang di bawah seribu hektar, berkontribusi besar pada ekspor timah.

Hal ini memunculkan pertanyaan tentang pengaturan RKAB yang mungkin perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan tahapan eksplorasi yang baik dan benar.
Di sisi lain, PT Timah Tbk sebagai pemilik wilayah IUP konsesi terbesar di Indonesia menghadapi tantangan produksi dan penjualan yang menurun drastis.

Pada produksi bijih timah mereka menurun pada semester 1 tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan harga jual rerata logam timah juga mengalami penurunan yang signifikan.

Meskipun harga timah berfluktuasi, PT Timah Tbk masih mencatatkan laba positif hingga semester 1-2023 untuk bertahan mengoperasional roda perusahaan dan menghidupi ribuan karyawannya.

Tentunya Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang masa depan industri pertambangan timah Indonesia di tengah persaingan global yang ketat dan tuntutan untuk tata kelola yang lebih baik.

Sementara perusahaan tambang yang memiliki smelter meraih keuntungan melebihi ambang kewajaran.

Dalam menghadapi semua tantangan ini, perlu adanya upaya serius untuk mengevaluasi dan meningkatkan tata kelola industri pertambangan timah di Indonesia.

Kasus korupsi yang timbul dari kebijakan masih dalam pengungkapan, meskipun hal ini harus menjadi panggilan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan dalam industri ini.

Mengatasi Tantangan Industri Pertambangan Timah di Indonesia : Momentum untuk Perubahan

Kebijakan regulasi pertambangan yang menjerat Ridwan Djamaluddin ini menjadi perkara dugaan korupsi, telah membuka sebuah pintu yang penting untuk merefleksi kembali industri pertambangan timah di Indonesia.

Selain menjadi isu hukum yang signifikan, kasus ini juga mengungkap beberapa masalah sistemik yang telah mengakar dalam industri pertambangan timah kita.
Salah satu isu yang mencuat adalah pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk smelter timah.

Rencana eksploitasi yang tidak terkontrol, yang mungkin dibenarkan oleh RKAB, dapat berdampak merugikan pada bisnis pertimahan nasional. Ekspor timah yang meningkat secara dramatis dapat menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, yang pada akhirnya akan memengaruhi harga timah, yang juga berdampak pada perusahaan-perusahaan pertambangan.

Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RKAB perusahaan smelter timah di Indonesia. Ini adalah langkah pertama yang perlu diambil untuk mengendalikan eksploitasi yang tidak terkendali dan memastikan pertambangan timah di Indonesia berjalan secara berkelanjutan.

Evaluasi ini harus mencakup ketatnya pengawasan terhadap penambangan ilegal dan perdagangan timah di luar regulasi yang berlaku.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar ekspor timah (ingot/balok) berasal dari smelter swasta, dan semakin banyak perusahaan dengan izin pengelolaan yang relatif kecil terlibat dalam bisnis ekspor ini.

Pertanyaannya adalah apakah izin-izin ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan yang benar dan apakah mereka mematuhi tahapan eksplorasi yang benar.

Perluasan izin perusahaan smelter timah yang relatif kecil harus diperiksa lebih dalam. Selain itu, kasus ini menyoroti kebutuhan akan perbaikan dalam tata kelola industri timah dalam negeri.

Ada potensi besar kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI), dan hal ini harus menjadi perhatian serius. Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus aktif dalam menindak para pelaku PETI ini.

PT Timah Tbk, sebagai pemain utama dalam industri pertambangan timah, menghadapi tantangan produksi dan penjualan yang menurun.

Hal ini disebabkan oleh penurunan harga timah di pasar global dan persaingan yang semakin ketat. Meskipun demikian, PT Timah Tbk tetap mencatatkan laba positif, menunjukkan ketahanan perusahaan dalam menghadapi kondisi sulit.

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi industri pertambangan timah di Indonesia. Ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan, berkelanjutan, dan adil.

Perubahan harus dimulai dari tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang ketat, dan komitmen bersama untuk menjaga kekayaan alam negara ini sambil menjaga kepentingan masyarakat dan bisnis. Hanya dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa industri pertambangan timah Indonesia tetap berjalan dengan baik dalam jangka panjang.

Menuju Tata Kelola Pertambangan Timah yang Lebih Transparan dan Berkelanjutan

Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengubah termin pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) menjadi tiga tahun adalah langkah yang patut dipertimbangkan.

Hal ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah RKAB yang selama ini menjadi sumber kekhawatiran dalam industri pertambangan timah di Indonesia.
RKAB yang berlaku setiap tahun dianggap terlalu cepat dan mungkin tidak memungkinkan perusahaan untuk merencanakan dan melaksanakan proyek dengan efisien. Dengan perubahan ini, diharapkan perusahaan dapat memiliki visi jangka panjang yang lebih baik untuk mengelola aset pertambangan mereka.

Namun, perlu diingat bahwa persetujuan RKAB ini seharusnya tidak hanya berlaku di atas kertas. Kasus-kasus korupsi dan praktik ilegal dalam pertambangan timah di beberapa wilayah menunjukkan bahwa penelusuran asal usul bijih barang masih diragukan.

Persetujuan RKAB harus lebih ketat dan harus melibatkan evaluasi dan verifikasi yang teliti untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki deposit/cadangan yang sah di wilayah tersebut.

Salah satu kasus terkait RKAB yang mencuat adalah kasus PT Antam di Sulawesi Tenggara. RKAB yang diberikan kepada perusahaan swasta ternyata tidak sesuai dengan ketentuan, dan akibatnya, perusahaan tersebut mendapatkan bijih nikel milik negara (PT Antam).

Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi negara. Demikian halnya dengan smelter timah swasta di Bangka Belitung produksi bijih timah dan ekspor timahnya melebihi dari luas RKAB yang dimiliki.

Tentu saja, kasus semacam ini harus dihindari di masa depan. Oleh karena itu, penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan harus diperhatikan dengan serius. Peninjauan ulang RKAB Bangka Belitung juga diperlukan, mengingat indikasi korupsi yang terungkap akhir-akhir ini.

Selain dari perspektif hukum, ada juga aspek lingkungan yang perlu diperhatikan. Pertambangan ilegal dan praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam dapat merugikan lingkungan dan masyarakat setempat selain pendapatan devisa negara. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan, termasuk PT Timah Tbk, perlu melakukan pembenahan internal dan mengawasi ketat kegiatan kemitraan yang menggarap wilayah produksi mereka untuk meminimalisir kebocoran bijih timah.

Di tengah tantangan ini, upaya pemerintah untuk menerapkan teknologi informasi dalam proses pengesahan RKAB adalah langkah yang positif. Ini dapat mempercepat pengesahan RKAB dan menjadikannya lebih transparan. Namun, yang paling penting adalah bahwa seluruh proses RKAB harus dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan hukum, sehingga dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat dan negara.

Kasus-kasus korupsi dan praktik ilegal dalam pertambangan timah harus dijadikan pelajaran berharga. Masa depan industri pertambangan timah Indonesia akan lebih cerah jika ada komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa kekayaan alam negara ini tetap terjaga sambil memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak. (*)

Penulis : Rikky Fermana, Ketua DPD PJS Bangka Belitung & Penanggungjawab KBO Babel

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

DPP Pro Jurnalismedia Siber Siap Gelar Rakernas dan Munaslub Khusus Ganti Nama Organisasi

Berikutnya

Ketua Dewan Pakar DPP PJS Gencar Perjuangkan Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Sabtu, 7 Februari 2026
Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Rabu, 4 Februari 2026
Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

Selasa, 3 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

Selasa, 3 Februari 2026
Rumah Zakat Hadirkan 100 Hunian Papan Kayu di Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara

Rumah Zakat Hadirkan 100 Hunian Papan Kayu di Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara

Senin, 2 Februari 2026
Menjemput Berkah di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah  ‎

Menjemput Berkah di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah ‎

Jumat, 30 Januari 2026
Resmi Terdaftar dan Berbadan Hukum,Yayasan Tanjak Bertuah Riau Siap Menjalankan Semua Program Yayasan 

Resmi Terdaftar dan Berbadan Hukum,Yayasan Tanjak Bertuah Riau Siap Menjalankan Semua Program Yayasan 

Kamis, 29 Januari 2026
Rumah Zakat bersama Bank Indonesia Mengadakan Workshop TikTok Seller untuk UMKM Subsisten

Rumah Zakat bersama Bank Indonesia Mengadakan Workshop TikTok Seller untuk UMKM Subsisten

Selasa, 27 Januari 2026
Momentum Isra’ Mi’raj, Yayasan Tanjak Bertuah Tebar Kepedulian di Mushola Nurul Jannah

Momentum Isra’ Mi’raj, Yayasan Tanjak Bertuah Tebar Kepedulian di Mushola Nurul Jannah

Jumat, 23 Januari 2026
Waka Polda Riau Pimpin Gerakan Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas di Pekanbaru

Waka Polda Riau Pimpin Gerakan Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas di Pekanbaru

Sabtu, 17 Januari 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 7 Februari 2026
0
Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM— Perguruan Silat Tuah Sakti turut ambil bagian dalam Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah yang diselenggarakan...

Baca Selengkapnya

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 25 Januari 2026
0
Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

SUMBAR,ARGOTERKINI.COM-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah berani dalam melestarikan warisan leluhur. Mulai tahun ini, Silek Tradisi Minangkabau resmi ditetapkan...

Baca Selengkapnya

*Giat Olahraga Satpol PP Provinsi Riau, Ditutup dengan Adu Sprint Antarbidang

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 2 Oktober 2025
0
*Giat Olahraga Satpol PP Provinsi Riau, Ditutup dengan Adu Sprint Antarbidang

ARGOTERKINI, COM. PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dalam kegiatan olahraga bersama yang digelar pada kamis pagi (02/10/2025)....

Baca Selengkapnya

Ekonomi

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad

BRKS Ranai Rayakan HUT ke – 58 dengan Bagikan Sembako di Pelabuhan Penagi

Nasional

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

Perguruan Silat Tuah Sakti Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 7 Februari 2026
0

PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM— Perguruan Silat Tuah Sakti turut ambil bagian dalam Kejuaraan Pencak Silat Sumatra Open Gelanggang Silat Hangtuah yang diselenggarakan...

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 4 Februari 2026
0

JAKARTA| Argoterkini.com– Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri undangan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi percepatan...

Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 3 Februari 2026
0

BOGOR, ARGOTERKINI.COM– Isu lingkungan menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Taklimat Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah...

Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 3 Februari 2026
0

BOGOR,ARGOTERKINI.COM– Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan visi besar mengenai kualitas hidup rakyat Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

Gotong Royong di Tengah Bencana, Gajah Muda Nusantara (GMN) Kota Pekanbaru Bangun Posko Air Bersih Gratis

Gerakan Kecil Untuk Perubahan Besar, Komunitas Sobat Bumi kegiatan Aksi Lingkungan 

Dari Riau ke Tanah Minangkabau, Yayasan Tanjak Bertuah salurkan Bantuan Ke Tiga Posko Bencana Palambaian, Kabupaten Agam  ‎

*Refleksi Maulid Nabi: Dari Perayaan Kosong Menuju Kesadaran Kolektif*

ROTAMA SILALAHI HARUMKAN NAMA PEKANBARU, RAIH JUARA 1 KEJUARAAN NASIONAL SAMBO DI PADANG

Serah Terima Jabatan Ketua Komite SD Juara Kota Pekanbaru, Erma Yulita Susanti Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan ke Nur Intan Mukaromah

Peristiwa

Daerah

Sah,Tengku Muhammad Roem di Nobatkan Sebagai Junjungan Adar Raja Luhak Kunto Darussalam 

Rabu, 28 Januari 2026
Daerah

Sumbar Cetak Sejarah! Wagub Vasko Ruseimy Resmikan Silek Tradisi Jadi Ekskul Wajib di Seluruh SMA & SMK se-Sumatera Barat

Minggu, 25 Januari 2026
Daerah

Aktivis Dorong Verifikasi Resmi ke DLHK Usai Temuan Lapangan dalam Sidak Lingkungan PT Bormindo Nusantara

Selasa, 30 Desember 2025
Daerah

‎Bergerak Demi Kemanusiaan, Hadir Untuk manfaat, Yayasan Tanjak Bertuah Berikan Air Bersih di Batu Busuk Sumbar 

Minggu, 28 Desember 2025
Daerah

Gerakan Kecil Untuk Perubahan Besar, Komunitas Sobat Bumi kegiatan Aksi Lingkungan 

Sabtu, 27 Desember 2025
Daerah

Dari Pekanbaru ke Sumatra Barat, Yayasan Tanjak Bertuah Bawa Satu Truk Donasi Kemanusiaan

Rabu, 17 Desember 2025
Budaya

PROJO RIAU TURUN GUNUNG! HORMATI KAPOLRI DENGAN GELAR ADAT DI GEDUNG LAM RIAU

Sabtu, 12 Juli 2025

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    768 dibagikan
    bagikan 307 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    191 dibagikan
    bagikan 76 Tweet 48
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    156 dibagikan
    bagikan 62 Tweet 39
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    155 dibagikan
    bagikan 62 Tweet 39
  • Reses dan Sosper Diduga Fiktif, Sarat Pemotongan Liar, Sri Deviyani : Saatnya APH Audit Oknum DPRD

    122 dibagikan
    bagikan 49 Tweet 31

Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru
Internasional

Kunjungan TP2GD Kota Pekanbaru ke Johor Baru

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 3 November 2024

Politik

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK
Daerah

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 11 November 2025
0

ARGOTERKINI. COM PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (...

Baca Selengkapnya

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Kuliti Visi Misi Bermarwah, Anak Muda Riau Jangan Gabut Apalagi Galau! Cagubri Muda Solusinya

Klaim Selangkah Lagi Dapat Dukungan Gerindra, Hanura, PDIP dan PKB Duet Intsiawati Ayus – Iman Sukendar Muncul di Pilwako Pekanbaru

Religi

Minum Jangan Mengeringkan, Sawit Mafia Disita Satgas PKH

JS ketua ormas Pemuda Tri Karya Ternyata Punya Segudang Karya Untuk Indonesia

JPU Tidak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum JS Akan Lapor Pengawas Kejati Riau

Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal dan Perizinan Berusaha UMKM di Kecamatan Tandun

Sidang TPP Lapas Narkotika Rumbai Bahas Usulan Program Pembinaan dan Integrasi WBP

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In