
Argoterkini.com : Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kamis 30 Maret 2023.
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Muflihun dari Pemko Pekanbaru selaku Pihak I, dan Kajari Asep Sontani Sunarya selaku Pihak II.
Penandatanganan MoU dihadiri Forkompinda, Sekda Pekanbaru, Perangkat OPD, para Camat, Jaksa Pengacara Negara, para Kasi dan Kasubbagbin tamu undangan lainnya.
Kerjasama ini melingkupi masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta pengamanan pembangunan strategis di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Muflihun mengatakan pihaknya dalam rangka menjalankan tugas, memerlukan pendampingan hukum, yang dalam hal ini menjadi salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Kita bisa bersinergi, bisa bersama sama memaknai kegiatan kita agar lebih baik jangan ada lagi dalam setiap kegiatan proyek ke depannya menjadi temuan,”kata Muflihun.
“Temuan dan permasalahan yang menyangkut kerugian negara bisa diminimalisir. Saat ini kita mengurangi, kalau bisa kita habisi,” harapnya.
Dalam kesempatan itu Asep Sontani menjelaskan bahwa institusinya memiliki Seksi Intelijen dan Datun. Seksi Intelijen bertanggung jawab di bidang pencegahan korupsi, aset dan urusan proyek strategis nasional sedangkan pendampingan hukum diemban oleh Datun.
“Ke depan dengan adanya MoU ini dapat meminimalisir permasalahan hukum di Pekanbaru,” tutup Asep.
Editor : Riana









