Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Cemari Lingkungan, Sri Deviyani minta DLHK Riau Tindak Perusahaan

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 20 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal
19 0
0
Dugaan  Cemari Lingkungan, Sri Deviyani minta DLHK Riau Tindak Perusahaan
478
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Pekanbaru – Pegiat sosial Sri Deviyani angkat bicara terkait beberapa perusahaan yang beroperasi di provinsi Riau diduga melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan karena tidak menerapkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Sri Deviyani saat berbincang dengan Awak media Argoterkini.com, Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Juga

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026
Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Jumat, 24 April 2026

Sri Deviyani mengatakan bahwa dirinya memperoleh informasi terkait beberapa perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut : PT. Merkom Agro Sarimas (Kab. Bengkalis), PT. Kebun Pantai Raja (Kab. Kuansing), PT. Tamora Agro Lestari (Kab. Kuansing), PT. Risman Scham Palm Indonesia (Kab. Inhil) dan PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR).

“Perusahaan-perusahaan tersebut diduga memiliki parameter PH air limbah melebihi standar baku mutu air limbah, kita punya data tentang ini,” beber Sri Deviyani kepada Awak media.

Sri Deviyani meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi untuk menjalankan fungsinya melakukan penindakan sebagaimana kewenangan yang dimilikinya.

“Kadis DLHK Riau, segera periksa dan tindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut,” pungkasnya.

Sri Deviyani menyebutkan bahwa peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur dalam Bab XI Pasal 70 poin 1 berbunyi : Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dan saya sebagai pegiat sosial juga berperan melakukan social control di tengah masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Mulyadi

Tags: DLHK RiauLingkungan hidupPencemaran lingkunganPengelolaan lingkunganPerlindungan dan pengelolaan lingkungan
bagikan25Tweet16Sendbagikan
Sebelumnya

5 Wisata Populer di Tanggamus

Berikutnya

Sekolah Hentikan Kegiatan Luar Kelas-Wajibkan Siswa Bermasker Imbas Erupsi Marapi

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Sidang Praperadilan Sariman Siregar Tertunda, Polres Rokan Hulu Mangkir — Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026
Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegas Lawan Mafia Cukai

Jumat, 24 April 2026
Sentuhan Humanis di Tengah Kerasnya Hidup: Polsek Tapung Hulu “Ketuk” Pintu Rumah Yatim Piatu Disabilitas

Sentuhan Humanis di Tengah Kerasnya Hidup: Polsek Tapung Hulu “Ketuk” Pintu Rumah Yatim Piatu Disabilitas

Senin, 20 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Panipahan: Gerakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Rabu, 15 April 2026
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Buka Hotline Pengaduan

Selasa, 14 April 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Selasa, 14 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ciptakan Lagu “Ampunan” dalam Lomba Cipta Lagu Pemasyarakatan

Senin, 13 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In