DUMAI- ARGOTERKINI-COM– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan massal terhadap Syafrizal (42) di depan gerbang PT Inti Benua Perkasa (IBP) Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai. Seiring dengan peningkatan status perkara tersebut, beredar informasi bahwa kepolisian telah bergerak mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (11/9/2026) pagi, tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai dikabarkan telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pengeroyokan. Langkah tersebut ditengarai sebagai tindakan tegas perdana penyidik setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Informasi mengenai diamankannya dua orang terduga pelaku ini telah berembus kencang di tengah-tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum memberikan rilis ataupun keterangan resmi secara tertulis terkait identitas maupun penahanan para pihak tersebut.
Guna menjaga keberimbangan informasi, redaksi ArgoTerkini.com telah melayangkan konfirmasi langsung kepada Kapolres Dumai maupun Kasat Reskrim Polres Dumai untuk memastikan identitas serta peran kedua orang yang dikabarkan diamankan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau respons resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. (RS).





















