Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Cemari Lingkungan, Sri Deviyani minta DLHK Riau Tindak Perusahaan

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 20 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal
19 0
0
Dugaan  Cemari Lingkungan, Sri Deviyani minta DLHK Riau Tindak Perusahaan
478
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com,Pekanbaru – Pegiat sosial Sri Deviyani angkat bicara terkait beberapa perusahaan yang beroperasi di provinsi Riau diduga melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan karena tidak menerapkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Sri Deviyani saat berbincang dengan Awak media Argoterkini.com, Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Juga

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

Jumat, 10 April 2026
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Jumat, 10 April 2026

Sri Deviyani mengatakan bahwa dirinya memperoleh informasi terkait beberapa perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut : PT. Merkom Agro Sarimas (Kab. Bengkalis), PT. Kebun Pantai Raja (Kab. Kuansing), PT. Tamora Agro Lestari (Kab. Kuansing), PT. Risman Scham Palm Indonesia (Kab. Inhil) dan PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR).

“Perusahaan-perusahaan tersebut diduga memiliki parameter PH air limbah melebihi standar baku mutu air limbah, kita punya data tentang ini,” beber Sri Deviyani kepada Awak media.

Sri Deviyani meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi untuk menjalankan fungsinya melakukan penindakan sebagaimana kewenangan yang dimilikinya.

“Kadis DLHK Riau, segera periksa dan tindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut,” pungkasnya.

Sri Deviyani menyebutkan bahwa peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur dalam Bab XI Pasal 70 poin 1 berbunyi : Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dan saya sebagai pegiat sosial juga berperan melakukan social control di tengah masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Mulyadi

Tags: DLHK RiauLingkungan hidupPencemaran lingkunganPengelolaan lingkunganPerlindungan dan pengelolaan lingkungan
bagikan25Tweet16Sendbagikan
Sebelumnya

5 Wisata Populer di Tanggamus

Berikutnya

Sekolah Hentikan Kegiatan Luar Kelas-Wajibkan Siswa Bermasker Imbas Erupsi Marapi

Berita Terkait

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

Jumat, 10 April 2026
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi

Jumat, 10 April 2026
Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Eksepsi Abdul Wahid Ditolak, Aktivis AMPUN Riau Minta KY Tidak Terintervensi 

Jumat, 10 April 2026
Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau

Pengacara Sebut Penangkapan Tokoh Pejuang Ulayat Sariman Bentuk Kriminalisasi, Bantah Isu Tunggangi LAM Riau

Rabu, 8 April 2026
Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar

Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar

Selasa, 7 April 2026
Kejaksaan Tinggi Riau Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Penguasaan Aset PMKS Bengkalis

Kejaksaan Tinggi Riau Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Penguasaan Aset PMKS Bengkalis

Rabu, 1 April 2026
Elemen Kemelayuan Se-Riau Serukan Persatuan di Tengah Potensi Perpecahan Adat Rantau Kasai

Elemen Kemelayuan Se-Riau Serukan Persatuan di Tengah Potensi Perpecahan Adat Rantau Kasai

Senin, 30 Maret 2026
Aksi Pencurian Sepeda Motor Scoopy BM 5448 EJ di Kedai Kopi JKK Jalan Tengku Umar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Aksi Pencurian Sepeda Motor Scoopy BM 5448 EJ di Kedai Kopi JKK Jalan Tengku Umar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Rabu, 25 Maret 2026
Agung Maulana ketua umum KMPKS mendesak presiden RI Prabowo copot dan reshuffle Menteri HAM RI Natalius Pigai Imbas penyiraman air keras aktivis kontraS

Agung Maulana ketua umum KMPKS mendesak presiden RI Prabowo copot dan reshuffle Menteri HAM RI Natalius Pigai Imbas penyiraman air keras aktivis kontraS

Selasa, 17 Maret 2026
Korban Pengeroyokan di Kampus UNRI Gobah, Rivo Claudio Datangi Polresta Pekanbaru

Korban Pengeroyokan di Kampus UNRI Gobah, Rivo Claudio Datangi Polresta Pekanbaru

Jumat, 13 Maret 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In