Sabtu, 4 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Aktivis Dorong Verifikasi Resmi ke DLHK Usai Temuan Lapangan dalam Sidak Lingkungan PT Bormindo Nusantara

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 30 Desember 2025
in Bengkalis, Daerah, Kota Pekanbaru, Peristiwa
1 0
0
Aktivis Dorong Verifikasi Resmi ke DLHK Usai Temuan Lapangan dalam Sidak Lingkungan PT Bormindo Nusantara

Oplus_16908288

19
VIEWS
BagikanBagikan

BENGKALIS,RIAU—ARGOTERKINI.COM Aktivis sosial Randi Syaputra mendorong verifikasi teknis resmi oleh instansi lingkungan hidup menyusul munculnya temuan lapangan dan dokumentasi visual dalam rangkaian sidak lingkungan hidup terhadap PT Bormindo Nusantara di Kabupaten Bengkalis.

Dorongan tersebut disampaikan Randi melalui jalur administratif resmi, dengan mengajukan permohonan pemeriksaan dan klarifikasi tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Permohonan itu meminta agar DLHK Provinsi Riau melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menjelaskan hasil pengawasan secara proporsional kepada publik.

Baca Juga

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Jumat, 3 April 2026
Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jumat, 3 April 2026

Langkah ini diambil setelah beredarnya dokumentasi visual yang memperlihatkan kondisi area penyimpanan drum di lingkungan operasional perusahaan, termasuk adanya cairan menyerupai oli yang mengenai permukaan tanah serta drum dalam kondisi terbuka di bangunan beratap terbuka.

Menurut Randi, dokumentasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum, namun cukup relevan untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang, mengingat dalam pengelolaan lingkungan hidup, oli bekas hasil kegiatan operasional umumnya dikategorikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan memerlukan penanganan khusus.

“Saya tidak menyimpulkan pelanggaran. Karena itu saya menempuh jalur resmi dengan mengajukan permohonan ke DLHK Provinsi Riau agar dilakukan verifikasi teknis. Pemeriksaan harus dilakukan oleh otoritas, bukan oleh opini,” ujar Randi Syaputra.

Temuan Visual dan Kebutuhan Pemeriksaan Teknis

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat lantai area penyimpanan berupa tanah, drum tersusun tanpa penanda yang terlihat jelas, serta bekas cairan di sekitar area penyimpanan. Kondisi ini, menurut Randi, perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan:

1. status lokasi penyimpanan (apakah merupakan TPS Limbah B3 berizin).

2. jenis material yang tersimpan di dalam drum.

3. penerapan standar penanganan tumpahan

4. serta langkah pengendalian dan pemulihan lingkungan apabila terjadi kontak limbah dengan tanah.

Ia menilai, pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen resmi, bukan melalui penafsiran sepihak di ruang publik.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa sidak lingkungan hidup oleh instansi pemerintah Kabupaten Bengkalis diduga dilakukan pada 22 Agustus 2025. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi yang dapat diakses publik mengenai ruang lingkup pemeriksaan, temuan lapangan, maupun tindak lanjut administratif dari sidak tersebut.

Randi menegaskan bahwa permohonan verifikasi ke DLHK Provinsi Riau juga dimaksudkan untuk melengkapi dan mengklarifikasi informasi pengawasan yang telah berkembang, sehingga publik memperoleh kepastian informasi yang utuh dan proporsional.

“Jika memang telah ada pemeriksaan di tingkat kabupaten, maka verifikasi lanjutan dan penjelasan resmi akan memperjelas posisi semua pihak. Ini penting agar pengawasan lingkungan hidup berjalan akuntabel,” katanya.

Randi berharap, melalui permohonan yang diajukan, DLHK Provinsi Riau dapat melakukan verifikasi teknis secara independen serta menyampaikan penjelasan resmi mengenai hasil pengawasan sesuai kewenangannya.

Menurutnya, mekanisme resmi tersebut merupakan cara yang tepat dan sah untuk memastikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dinilai berdasarkan data dan ketentuan, bukan berdasarkan asumsi.

 

 

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Prestasi Kejati Riau Selamatkan Puluhan Miliar Keuangan Negara, Sepanjang Tahun 2025

Berikutnya

Sidak Lingkungan Pemerintahan Bengkalis Diselimuti Senyap, Aktivis Minta DLHK Provinsi Riau Ungkap Fakta PT Bormindo Nusantara

Berita Terkait

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Masjid Jogokariyan: Dari Tempat Ibadah Menjadi Pusat Peradaban Umat

Jumat, 3 April 2026
Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jum’at Berkah di Depan Polda Riau, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Tebar Kepedulian

Jumat, 3 April 2026
Sidang Perdata Bergulir di PN Bangkinang, Tergugat Justru Adukan Penggugat ke Polda Riau

Sidang Perdata Bergulir di PN Bangkinang, Tergugat Justru Adukan Penggugat ke Polda Riau

Jumat, 3 April 2026
Suarakan Perjuangan Tanah Ulayat, Persukuan Melayu Rantau Kasai Penuhi Undangan LAMR

Suarakan Perjuangan Tanah Ulayat, Persukuan Melayu Rantau Kasai Penuhi Undangan LAMR

Kamis, 2 April 2026
Langkah Baru Kemenimipas, Lapas Pekanbaru Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya

Langkah Baru Kemenimipas, Lapas Pekanbaru Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya

Rabu, 1 April 2026
Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Rabu, 1 April 2026
Kejaksaan Tinggi Riau Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Penguasaan Aset PMKS Bengkalis

Kejaksaan Tinggi Riau Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Penguasaan Aset PMKS Bengkalis

Rabu, 1 April 2026
Heboh! Gara-gara Damkar PHR Gagal Operasi di Lokasi Kebakaran Asrama Polisi, Sinergi Pemuda Riau Desak PHR Putus Kontrak PT Sucofindo!

Heboh! Gara-gara Damkar PHR Gagal Operasi di Lokasi Kebakaran Asrama Polisi, Sinergi Pemuda Riau Desak PHR Putus Kontrak PT Sucofindo!

Rabu, 1 April 2026
Polantas Penolong Buktikan Aksi Nyata: 4 Personel PJR Polda Riau di Ganjar  Penghargaan, Selamatkan Nyawa di Tol Pekanbaru–Dumai

Polantas Penolong Buktikan Aksi Nyata: 4 Personel PJR Polda Riau di Ganjar  Penghargaan, Selamatkan Nyawa di Tol Pekanbaru–Dumai

Rabu, 1 April 2026
Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027

Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027

Selasa, 31 Maret 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In