Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Rokan Hulu Tindak Tegas Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Rambah, Tangkap Pelaku di Tambusai Utara

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 31 Januari 2026
in Daerah, Polri
0 0
0
Polres Rokan Hulu Tindak Tegas Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Rambah, Tangkap Pelaku di Tambusai Utara
8
VIEWS
BagikanBagikan

Rokan Hulu | Argoterkini.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan. Kejadian bermula saat korban, Riki Rama, dibangunkan oleh salah satu saksi yang menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di luar kamar sudah tidak berada di tempat, sementara kunci kendaraan yang digantung di dalam kamar juga telah hilang.

Baca Juga

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026

Korban kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miliknya telah dicuri. Selain itu, diketahui pula bahwa dua unit handphone milik rekan korban yang berada di dalam kamar turut hilang. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Rokan Hulu melalui Kanit Pidum IPDA Rio Yulindo, S.H. bersama Tim Resmob dan Tim Raga melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Berdasarkan informasi lanjutan, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.10 WIB, Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S.L.L. (21 Tahun) di sebuah rumah yang berada di Desa Mompa, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang terjadi di Desa Pematang Berangan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, satu buah BPKB, dan satu buah STNK diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.S.I melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira,S.T.r.K,S.I.K,M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Rokan Hulu telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaksanakan gelar perkara. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,pelaku di jerat pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Jo pasal 477 ayat (2) ancaman 9 tahun penjara.

Polres Rokan Hulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Kenegerian Kubu Ada Empat Suku, Ulayat Bukan Untuk Mafia

Berikutnya

Miliki Sabu 28,44 Gram, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkotika di Pendalian IV Koto

Berita Terkait

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026
BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
Program Bangga Kencana Diperkuat di Riau, Sahidin Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Program Bangga Kencana Diperkuat di Riau, Sahidin Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In