Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Miliki Sabu 28,44 Gram, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkotika di Pendalian IV Koto

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 31 Januari 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0 0
0
Miliki Sabu 28,44 Gram, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkotika di Pendalian IV Koto
12
VIEWS
BagikanBagikan

Rokan Hulu | Argoterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 28,44 gram di wilayah Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Menjelaskan Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Pendalian kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Pada Kamis sore, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sudarma Wijaya, S.H. berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S.E. (30) di pinggir jalan KKPA Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam bungkus makanan merek bolu panggang. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pendalian.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan rumah. Dari hasil penggeledahan, kembali ditemukan lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam toples bening yang dibungkus plastik warna pink, lalu disembunyikan di dalam magic com warna putih hijau. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah bong yang terbuat dari botol, sejumlah plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaannya diperoleh dari seorang perempuan berinisial R yang berdomisili di Kota Pekanbaru serta seorang laki-laki berinisial M yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak-pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu menyampaikan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar dan berdasarkan hasil pemeriksaan urine diketahui positif mengandung metamfetamina. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Rokan Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Polres Rokan Hulu Tindak Tegas Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Rambah, Tangkap Pelaku di Tambusai Utara

Berikutnya

Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Provokasi PT Agrina

Berita Terkait

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026
BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
Program Bangga Kencana Diperkuat di Riau, Sahidin Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Program Bangga Kencana Diperkuat di Riau, Sahidin Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Berbagi di Hari Mulia, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Jumat, 8 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In