Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Desember 2021
in Daerah
0 0
0
Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan
6
VIEWS
BagikanBagikan

Argoterkini.com  – Komnas Perempuan angkat bicara terkait kawin kontrak yang disebut marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. Komnas Perempuan menilai perda larangan kawin kontrak perlu diterbitkan.

“Komnas Perempuan mendukung diterbitkannya perda yang melarang kawin kontrak,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Minggu (19/12/2021) kemarin.

Baca Juga

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Minggu, 19 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026

Rainya menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama menyampaikan fatwa bahwa kawin kontrak haram hukumnya. Menurut Rainy, kawin kontrak lebih banyak hal negatifnya.

“Tidak ada aspek positif dari kawin kontrak. Kawin kontrak justru lebih besar mudharatnya terhadap pihak perempuan,” jelas Rainy.

“Dalam kawin kontrak, posisi perempuan lebih sebagai komoditas yang dibutuhkan pihak laki-laki untuk jangka waktu dan konteks tertentu dan dengan bayaran tertentu,” sambungnya.

Menurut Rainy, konteksnya bisa berupa masa kontrak kerja di pertambangan, perkebunan, perusahaan atau masa pengungsian di luar negara pihak laki-laki sebagai pelaku. Sehingga, Rainy menilai kawin kontrak pada dasarnya merupakan transaksi bisnis, tanpa ikatan cinta-kasih sebagaimana lazimnya pernikahan.

Kawin Kontrak, terang Rainy, biasanya terjadi karena desakan kondisi ekonomi pihak perempuan. “Kasus kawin kontrak yang merupakan tindak pidana perdagangan orang oleh calo atau pelaku yang adalah saudara dari korban sendiri,” ucap Rainy.

Rainy menjelaskan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam kawin kontrak. Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

“Dalam status kawin kontrak, perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan, pelecehan dan penelantaran. Misalnya, ditinggal dalam kondisi hamil karena pelaku tidak menginginkan pasangannya hamil,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Detikcom.

“Bila anak lahir dalam masa kawin kontrak, anak tidak memiliki hak-hak dasar seperti pengasuhan sehari-hari dan hak atas penddidikan. Juga tak mendapat hak waris dari ayahnya ketika masa kontrak usai, rentan penelantaran,” lanjutnya.

MUI Kabupaten Bogor sebelumnya menggelar Ijtima Ulama 2021. Salah satu poinnya, MUI Kabupaten Bogor meminta pemda setempat melarang praktik kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

“Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain,” ujar KH Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12). (Rls)

Sumber : Riauaktual.com

Tags: kawin kontrakKomnas perempuan
bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Update 19 Desember, Vaksinasi Covid-19 di Wilkum Polres Pelalawan Sasar 5.706 Orang

Berikutnya

Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Berita Terkait

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Minggu, 19 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026
Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Minggu, 19 April 2026
Dapur SPPG Binawidya Diluncurkan, TMI Riau Perkuat Gizi Anak dan Kesejahteraan Petani

Dapur SPPG Binawidya Diluncurkan, TMI Riau Perkuat Gizi Anak dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 18 April 2026
HUT ke-19 Tribun Pekanbaru, Owner Pondok Gurih Alas Daun Sampaikan Apresiasi dan Harapan

HUT ke-19 Tribun Pekanbaru, Owner Pondok Gurih Alas Daun Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Sabtu, 18 April 2026
Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Jumat, 17 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026
Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Kamis, 16 April 2026
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kamis, 16 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In