Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Menjadi Sorotan Pengawasan Lingkungan, Aktivitas PKS Mini Tanpa Persetujuan Teknis Dipertanyakan

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 17 Januari 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Kampar
0 0
0
Menjadi Sorotan Pengawasan Lingkungan, Aktivitas PKS Mini Tanpa Persetujuan Teknis Dipertanyakan
9
VIEWS
BagikanBagikan

KAMPAR,ARGOTERKINI.COM— Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik CV. Putra Mitra Agrindo yang berlokasi di Dusun IV Pematang Kayu Arang, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian publik menyusul belum dipenuhinya kewajiban persetujuan teknis lingkungan, meskipun kegiatan usaha telah berlangsung di lapangan.

Berdasarkan konfirmasi tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, hingga saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan Persetujuan Teknis Lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat DLH Kampar melalui komunikasi WhatsApp Sabtu, 17/1/2026.

Baca Juga

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026

Saat dimintai keterangan terkait pengawasan lapangan, pejabat tersebut juga menyampaikan bahwa belum pernah dilakukan peninjauan atau pengawasan langsung oleh bidang yang dipimpinnya terhadap aktivitas PKS mini tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut belum menjadi tugas dan fungsi bidangnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan lingkungan, mengingat berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha, termasuk terhadap kegiatan yang telah berjalan namun belum memenuhi persyaratan lingkungan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa persetujuan teknis lingkungan merupakan bagian integral dari persetujuan lingkungan, yang menjadi dasar bagi perizinan berusaha. Ketentuan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penerbitan persetujuan teknis dan menegaskan bahwa kegiatan usaha berisiko tinggi, seperti PKS, wajib memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sebelum dan selama operasional.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya pada tahap perizinan, tetapi juga selama kegiatan usaha berlangsung, sebagai bagian dari upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Kondisi belum adanya pengawasan lapangan meskipun informasi terkait kegiatan usaha telah diketahui menimbulkan sorotan publik terhadap efektivitas pengendalian lingkungan hidup di tingkat daerah, termasuk bagaimana koordinasi lintas bidang di internal DLH dijalankan serta sejauh mana peran pimpinan perangkat daerah dalam memastikan kewajiban pengawasan dilaksanakan secara optimal.

Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh pelaku usaha. Mengingat adanya indikasi kasus serupa di wilayah Kabupaten Kampar, konsistensi pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola lingkungan.

 

Sumber: Tim

 

 

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Waka Polda Riau Pimpin Gerakan Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas di Pekanbaru

Berikutnya

Patroli Gabungan TNI-Polri di Kampar Berbuah Hasil, Penambang Ilegal Diciduk!

Berita Terkait

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Rabu, 6 Mei 2026
Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Rabu, 6 Mei 2026
Pertemuan Rutin PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pekanbaru: Perkuat Solidaritas, Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Pertemuan Rutin PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pekanbaru: Perkuat Solidaritas, Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung di Desa Mekar Jaya

Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung di Desa Mekar Jaya

Rabu, 6 Mei 2026
Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Rabu, 6 Mei 2026
Panen Jagung Pipil Kuartal I Berhasil Dilaksanakan, Polsek Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan Desa Kota Bangun

Panen Jagung Pipil Kuartal I Berhasil Dilaksanakan, Polsek Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan Desa Kota Bangun

Rabu, 6 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Rambah Gandeng Kelompok Tani, Perkuat Ketahanan Pangan di Menaming

Polsek Rambah Gandeng Kelompok Tani, Perkuat Ketahanan Pangan di Menaming

Rabu, 6 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In