Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan Ketua Forum Pemilik Kios Pasar Bawah Gugur di Tahap Dismissal PTUN Pekanbaru

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 28 Januari 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
0 0
0
Gugatan Ketua Forum Pemilik Kios Pasar Bawah Gugur di Tahap Dismissal PTUN Pekanbaru
3
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU,ARGOTERKINI.COM– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menggelar sidang dismissal process terhadap perkara Nomor 3/G/2026/PTUN.PBR, Selasa (27/1/2026).

Perkara tersebut diajukan oleh Zulfikar Rahman, Ketua Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, selaku Penggugat, melawan Bupati Kuantan Singingi sebagai Tergugat.

Baca Juga

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang PTUN Pekanbaru itu, Bupati Kuantan Singingi diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, yakni Jaksa Pratama Raden Muhammad Shandy M, S.H., M.H.

Turut mendampingi, Yunita Trisia, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing serta Yurdaningsih, S.H., M.H. selaku Analis Hukum Bagian Hukum.

Persidangan juga disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuansing, Dr. Fahdiansyah, Sp.OG.

Hasil persidangan, Ketua PTUN Pekanbaru menyatakan gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN). Dengan demikian, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

Meski demikian, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk mengajukan kembali gugatan baru, dengan catatan objek gugatan harus telah memenuhi syarat formil sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat lolos dalam tahapan dismissal process, ujar Jaksa Raden M Shandy, SH, MH.***

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Polres Kampar Siagakan Bhabinkamtibmas Hadapi Bencana

Berikutnya

Polres Kampar Tes Urin Dadakan, Jaga Integritas Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Disdik Siak Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Mewah

Rabu, 6 Mei 2026
Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Tanpa Kompromi, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Polsek Rambah Hilir Perkuat Ketahanan Pangan, Tinjau Langsung Lahan Jagung di Desa Pasir Jaya

Rabu, 6 Mei 2026
Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Rabu, 6 Mei 2026
Pertemuan Rutin PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pekanbaru: Perkuat Solidaritas, Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Pertemuan Rutin PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pekanbaru: Perkuat Solidaritas, Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung di Desa Mekar Jaya

Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Jagung di Desa Mekar Jaya

Rabu, 6 Mei 2026
Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Gerebek Kampung Dalam,Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi 

Rabu, 6 Mei 2026
Panen Jagung Pipil Kuartal I Berhasil Dilaksanakan, Polsek Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan Desa Kota Bangun

Panen Jagung Pipil Kuartal I Berhasil Dilaksanakan, Polsek Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan Desa Kota Bangun

Rabu, 6 Mei 2026
Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Polsek Rambah Gandeng Kelompok Tani, Perkuat Ketahanan Pangan di Menaming

Polsek Rambah Gandeng Kelompok Tani, Perkuat Ketahanan Pangan di Menaming

Rabu, 6 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In