Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengurus PETIR dan Kuasa Hukum JS Beberkan Fakta Persidangan

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 6 Februari 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru, Polri
0 0
0
Pengurus PETIR dan Kuasa Hukum JS Beberkan Fakta Persidangan
10
VIEWS
BagikanBagikan

‎PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM— Pengacara Padil Saputra, SH, MH selaku kuasa hukum Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson Sihombing (JS) melaksanakan konferensi pers terkait fakta persidangan kasus yang menimpa JS, Jumat (06/02/2026) kepada wartawan di salah satu kafe Jalan Srikandi, Pekanbaru.

Konferensi pers tersebut didampingi oleh Plt. Ketua Umum Ormas PETIR (Pemuda Tri Karya) Berti Sitanggang, Jesayas Sihombing CFLE Ketua DPW Jakarta Ormas PETIR, Leo Siagiang Penasehat Ormas PETIR dan Yosman Matondang Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 di Riau.

Baca Juga

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026

Saat konferensi pers, kuasa hukum JS, Padil Saputra mengungkap dugaan kejanggalan prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Dalam persidangan terungkap bahwa penangkapan terhadap kliennya dilakukan lebih dahulu, sementara laporan polisi (LP) baru dibuat beberapa jam setelah penangkapan”, Ungkap Padil Saputra.

‎Padil Saputra menjelaskan dugaan kejanggalannya, “Pertama, penangkapan terjadi pukul 17.23 WIB, sementara Laporan Polisi pada pukul 21.36 WIB”.

“Kedua, kalau pemerasan, artinya harus ada korban yang diperas. Tapi tidak mungkin dibuat dulu laporan baru terjadi pemerasan. Ini menjadi poin penting yang kami soroti”, Kata Padil Saputra.

Padil Saputra menerangkan bahwa ‎kesaksian dua anggota kepolisian yang dihadirkan sebagai saksi, masing-masing berinisial A dan R menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan.

Kata Padil Saputra, ketika dua polisi tersebut ditanya lebih lanjut mengenai dasar hukum penangkapan tersebut, para saksi mengakui tidak menerima atau melihat surat perintah penangkapan.

‎“Mereka menyatakan hanya menjalankan perintah yang diterima melalui telfon pimpinan. Tidak mengetahui adanya surat penangkapan maupun laporan polisi pada saat penangkapan dilakukan,” Tambah Padil Saputra.

Padil Saputra menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang diajukan sebagai bukti, JS disebut tidak menerima uang, bahkan menolak dan dipaksa memegang tas berisi uang oleh pihak tertentu.

‎”Kondisi tersebut patut diuji dalam persidangan karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 KUHAP, yang mengatur syarat sahnya penangkapan”, Tegas Padil Saputra.

‎Sementara itu, Plt. Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa penangkapan JS tidak bisa dilepaskan dari aktivitas advokasi dan aksi demonstrasi yang selama ini dilakukan, khususnya terkait dugaan kerugian negara dan kasus-kasus yang disoroti organisasi tersebut.

‎Berti Sitanggang menilai penangkapan tanpa dokumen resmi berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi.

‎“Kami menduga ada upaya membungkam aktivis. Ini bukan soal satu orang, tapi soal perlindungan hak warga negara,” Ujar Berti Sitanggang.

Jesayas Sihombing berharap kepada polisi dan jaksa mampu mengungkapkan kasus yang di alami JS. “Ini sudah isu nasional.”, Tegasnya.

Sepengetahuan Jesayas Sihombing, sebenarnya pertemuan N si pemberi uang dan JS sudah tiga kali. ” Yang meminta pertemuan si N manajer Surya Dumai “, Kata Jesayas Sihombing.

Jesayas Sihombing menerangkan bahwa N meminta JS untuk tidak melakukan aksi lagi terkait persoalan persoalan Surya Dumai.

‎Penasehat PETIR, Leo Siagian, soroti penegakan hukum penangkapan JS perlu diuji secara hukum dan terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

‎“Kalau ada pelanggaran prosedur, itu harus diluruskan lewat mekanisme hukum. Pers wajib mengawal proses ini sampai tuntas,” Ujar Leo Sitanggang.

Sementara itu, Yosman Matondang bermohon kepada aparat penegak hukum, kepolisian, jaksa dan pengadilan betul-betul menangani suatu masalah yang sangat besar di Riau ini.

“Menurut keterangan pengacara, JS betul-betul mengungkapkan suatu peristiwa yang sangat besar, peristiwa korupsi yang dilakukan beberapa perusahaan di Riau ini”, Kata Yosman Matondang. (Tim)

 

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berikutnya

Gotong Royong Polsek Kabun dan Warga, Jembatan Titi Desa Giti Segera Rampung

Berita Terkait

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Kembali Tekankan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Hadirkan Program PERKASA, Penuhi Hak Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026
Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Latihan Rutin Minggu Pagi, Perguruan Silat Tuah Sakti Perkuat Mental dan Jati Diri Generasi Muda

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Bhabinkamtibmas Kampung Kayu Ara Aktif Cek Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Kelompok Tani Mahkota Permai Tumbuh Subur

Minggu, 10 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kampung Sungai Rawa Bersama Kelompok Tani Laksanakan Pemupukan Jagung Ketahanan Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026
BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

BKKBN dan DPR RI Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Jumat, 8 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In