PEKANBARU, ARGOTERKINI.COM-Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau menyatakan sikap tegas terkait peristiwa mobilisasi massa dan tindakan anarkis yang terjadi di areal perkebunan sawit eks PT Torganda di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (14/2/2026).
Sikap tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers di Pekanbaru, Rabu (18/2/26) sebagai respons atas situasi yang dinilai berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau M Taufik Tambusai SE menjelaskan,saat Konferensi Pers, bahwa pada Sabtu pagi, masyarakat adat Melayu Rantau Kasai bersama Forum Anak Kemenakan Tambusai Utara berencana menggelar pertemuan di areal perkebunan sawit yang selama ini berada dalam penguasaan masyarakat adat.
Namun, pada waktu bersamaan, terjadi mobilisasi ratusan orang yang disebut berasal dari luar Kecamatan Tambusai Utara, bahkan dari luar Provinsi Riau.
Menurut GEMA Melayu Riau massa tersebut diduga merupakan pekerja perkebunan sawit dan datang dengan membawa kayu serta alat-alat lain.
Situasi tersebut dinilai berisiko tinggi memicu benturan, sehingga masyarakat adat memutuskan membatalkan kegiatan dan memindahkan lokasi pertemuan ke Balai Lembaga Kekerabatan Adat Kecamatan Tambusai Utara.
“Langkah ini diambil semata-mata untuk menghindari konflik dan menjaga ketertiban,” ujar M Taufik Tambusai SE
Namun, pada siang hari, massa yang dimobilisasi disebut bergerak ke area perkebunan dan melakukan perusakan serta pembakaran palang jalan dan pos-pos jaga milik masyarakat adat.
GEMA Melayu Riau menilai tindakan mobilisasi massa, upaya penghadangan, serta perusakan fasilitas merupakan tindakan provokatif dan pelanggaran hukum yang berpotensi memperluas konflik antar warga.
Dalam pernyataannya, GEMA Melayu Riau Mengutuk keras mobilisasi massa dan tindakan anarkis di areal perkebunan sawit eks PT Torganda/Kasai.
Menilai peristiwa tersebut dapat memicu konflik horizontal antar sesama anak bangsa jika tidak ditangani secara adil dan bijaksana.
Mendesak pemerintah dan aparat berwenang untuk hadir aktif menjaga keamanan serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif.
Meminta manajemen perusahaan terkait agar tidak mengambil kebijakan yang mengadu domba masyarakat, baik antara sesama masyarakat adat maupun antara masyarakat adat dan warga pendatang.
Mendorong dialog dan solusi bersama (win-win solution) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga adat, guna mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di wilayah Riau.
Seruan Penyelesaian Damai
GEMA Melayu Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak diboncengi kepentingan mana pun dan murni memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat adat Melayu yang selama ini dinilai kerap terpinggirkan dalam kebijakan pengelolaan lahan dan kawasan.
“Konflik tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah keadilan, pengakuan hak masyarakat adat, dan kebijakan yang berpihak pada kedamaian,” demikian pernyataan penutup GEMA Melayu Riau.
Selain itu, M Taufik Tambusai selaku Ketua Umum GEMA Melayu Riau menegaskan Jangan buat gaduh di negeri Melayu, Mulutmu Harimau Mu, Tegas Taufik.
Konferensi pers tersebut dihadiri petinggi GEMA Melayu Riau, diantarnya Dewan Pengarah AdatbDatuk DR. Fauzi Kadir dan Datuk Mayor (Purna) C. Hardayat. Wakil Ketua Datuk Firman Edy, SE. S.Pd dan Datuk Yasri Yakub Tambusai, SH, MH. Bendahara dan Wakil Datuk Rudi Khairul Tambusai, SH, MH dan Datuk Surya Gemara dan Divisi Hukum dan Hak Masyarakat Adat Datuk Padri, SH, MH.
Dibawah ini pernyataan sikap GEMA Melayu Riau:
1. Mengutuk keras tindakan mobilisasi massa dan perusahaan fasilitas umum yang terjadi di area perkebunan sawit eks PT. Torganda Rantau Kasai pada 14 Februari 2026 yang patut diduga kuat dilakukan secara kelembagaan atau sekurang-kurangnya atas restu dan fasilitasi manajemen PT. Agrina Palma Nusantara;
2. Meminta kehadiran PT. Agrinas di wilayah Provinsi Riau dan khususnya di wilayah Luhak Tambusai, (Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara) Kabupaten Rokan Hulu hendaknya membawa kebaikan dan perbaikan nyata bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah kerja PT. Agrinas;
3. Meminta manajemen PT. Agrinas untuk tidak melakukan kebijakan dan/atau tindakan-tindakan yang mengarah kepada mengadu domba, memecah belah dan menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat dengan membenturkan sesama warga masyarakat adat Melayu Luhak Tambusai maupun masyarakat adat Melayu dengan saudara-saudara kami dari suku-suku pendatang;
4. Demi terwujudnya rasa keadilan ekonomi dan sikap saling menghormati di negeri Melayu yang beradat dan berperadaban ini, meminta kepada manejemen pengambil keputusan PT. Agrinas untuk segera meninjau ulang kebijakan dan tindakan yang diberlakukan saat ini, khusunya terhadap area perkebunan sawit eks PT. Torganda guna mendapat win-win solution atau solusi bersama bagi masyarakat adat Melayu Riau Luhak Tambusai secara keseluruhan;
5. Agar manajemen pengambilan keputusan PT. Agrinas bersedia duduk bersama dengan stakeholder yang ada di Provinsi Riau guna mengatasi dan menghindari terjadinya konflik lebih luas dengan masyarakat adat khusunya maupun masyarakat tempatan pada umumnya berkenaan dengan penanganan lahan-lahan perkebunan yang dikelola PT. Agrinas di wilayah Provinsi Riau.
Penulis: Indra Maulid
Sumber: Keterangan dan Rilis Pers










