Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gudang Penyimpanan BBM Ilegal, Sijago Merah Lahab Bangunan di Jalan Sidodadi 

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 22 Februari 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru, Peristiwa
2 0
0
Diduga Gudang Penyimpanan BBM Ilegal, Sijago Merah Lahab Bangunan di Jalan Sidodadi 

Oplus_16908288

41
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU ,ARGOTERKINI.COM– Kebakaran besar melanda sebuah bangunan yang diduga kuat sebagai gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Sidodadi, kawasan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Minggu (22/2/2026).

Kobaran api yang melahap bangunan tersebut tampak membumbung tinggi dan sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Sejumlah unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi guna mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Juga

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Jumat, 17 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, lokasi yang terbakar telah lama dicurigai sebagai tempat penimbunan dan penyimpanan BBM solar tanpa izin resmi. Aktivitas bongkar muat BBM disebut kerap terjadi pada malam hari dan dinilai tidak wajar.

“Kami sudah lama curiga. Aktivitas keluar masuk kendaraan tangki sering terjadi malam hari. Kejadian ini sangat berbahaya bagi warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa kebakaran ini memicu desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

Masyarakat meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk mengusut kemungkinan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Selain merugikan negara, ini juga mengancam keselamatan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Apabila terbukti bangunan tersebut merupakan gudang penyimpanan BBM ilegal, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagai berikut:

Pasal 53 huruf b dan c jo Pasal 23 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar.

Pasal 55 KUHP, apabila terdapat pihak lain yang turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana.

Pasal 188 KUHP, jika terbukti adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan umum, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 (lima) tahun.

Selain itu, jika ditemukan keterlibatan oknum aparat, maka yang bersangkutan dapat diproses berdasarkan hukum pidana umum serta kode etik profesi sesuai institusi masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kebakaran serta legalitas aktivitas gudang tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan demi mencegah praktik penimbunan BBM ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.

 

 

 

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Randi Syaputra: Jejak Hijau Lestari Dukung Penuh Green Policing Polda Riau

Berikutnya

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Jumat, 17 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026
Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Kamis, 16 April 2026
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kamis, 16 April 2026
Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Kamis, 16 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Kamis, 16 April 2026
BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

BREAKING NEWS: Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai

Kamis, 16 April 2026
HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

HIMA Persis Pelalawan Soroti Kerusakan Jalan di Kelurahan Pelalawan

Rabu, 15 April 2026
Siap Pasarkan Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Koordinasi dengan Pemdes Koto Tinggi

Siap Pasarkan Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Koordinasi dengan Pemdes Koto Tinggi

Rabu, 15 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In