Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Isi Rekaman CCTV, PH Sebut Jakson Sihombing Tidak Telihat Menerima Uang

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 25 Februari 2026
in Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
1 0
0
Isi Rekaman CCTV, PH Sebut Jakson Sihombing Tidak Telihat Menerima Uang
31
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU || ARGOTERKINI.COM– Penasehat Hukum terdakwa Jakson Sihombing kasus dugaan pemerasan terhadap Surya Dumai Group, Apul Sihombing, SH, MH menyampaikan fakta persidangan usai sidang, Selasa (23/02/2026) kepada awak media di halaman kiri Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kata Apul Sihombing, dalam fakta persidangan, diakui terdakwa Jakson Sihombing, memang ada melakukan aksi dan pelaporan perusahaan Surya Dumai Group ke Jaksa Agung.

Baca Juga

Cegah HIV/AIDS Sejak Dini, Wawako Pekanbaru Bersama Dinkes dan KPA Edukasi Pelajar SMP

Cegah HIV/AIDS Sejak Dini, Wawako Pekanbaru Bersama Dinkes dan KPA Edukasi Pelajar SMP

Sabtu, 18 Juli 2026
Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular

Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular

Jumat, 17 Juli 2026

“Jakson Sihombing pernah melakukan aksi hingga pelaporan dugaan pengemplang pajak Surya Dumai Group “, Sebut Apul Sihombing.

Menurut Apul Sihimbing, dengan adanya aksi-aksi dan pelaporan tersebut, mungkin pihak perusahaan merasa terganggu sehingga berupayalah pihak manajemen Surya Dumai atau Ciliandra untuk bertemu Jakson Sihombing.

“Dalam pertemuan itu, tentu ada tawaran-tawaran. Bantulah kami bang, bantulah kami bang. Ya kalau memang mau dibantu, bantulah CSR kepada organisasi kami, nanti saya buatkan proposal”, Ucap Apul Sihombing yang menyebutkan, itu kalimat dari saudara Jakson.

Apul Sihombing menambahkan, “Kemudian, mungkin dari pihak PT Ciliandra merasa propses seperti itu ribet. Ya udah lah bang, sebutkan saja angkanya”.

“Kalau saya melihat angka 5 miliar ini bukan sebuah keseriusan, bukan kesitu esensinya”, Menurut Apul Sihombing.

Apul Sihombing menjelaskan kepada publik, yang dimaksud dengan pemerasan itu, yang ditujukan kepada Jakson belum terbukti atau tidak terlaksana.

“Fakta persidangan tadi, kita buka CCTV bahwa isi tas yang diduga berisi uang 150 juta tidak berpindah dari korban kepada Jakson Sihombing. Artinya, Jakson tidak menerima uang”, Ungkap Apul Sihombing.

Menurutnya, ketika kita mengkaji dari unsur-unsur pasal 368 KUHP dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya memaksa orang untuk menyerahkan uang atau menyerahkan sesuatu yang dikehendaki dengan secara melawan hukum memaksa seseorang menyerahkan barang atau uang.

“Artinya, unsur menyerahkan karena terpaksa, unsur terpaksa karena menyerahkan, belum terbukti dalam perkara ini. Kenapa? Karena uang itu belum diterima oleh Jakson”, Jelas Apul Sihombing.

Apul Sihombing menyampaikan isi pasal 386 atau 482 KUHP, unsur pentingnya yang disebutkan melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Artinya, Jakson Sihombing, belum ada diuntungkan dari peristiwa itu”, Menurut Apul Sihombing.

Lanjutnya, kalau dikaitkan dengan keterangan ahli, menurut ahli Profesor Erdianto, unsur pasal 368 adalah delik materil. Delik materil itu harus terpenuhi akibatnya, karena adanya ancaman kekerasan sehingga memaksa seseorang itu atau korban menyerahkan karena terpaksa atau ketakutan.

“Artinya, menurut ahli itu bahwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum pasal 368 belum terpenuhi unsur pada peristiwa ini sehingga apa putusan hakim, menurut beliau harus bebas”, Lanjut Apul Sihombing.

Apul Sihombing mengakui, memang disampaikan Profesor Erdianto, perbuatan meminta uang sebutannya perbuatan tercela.

“Yang meminta uang 5 miliar itu kurang baik, kurang baik, tapi bukan perbuatan melawan hukum pidana, bisa kita lihat di pasal 1 ayat 2 KUHP. Seseorang tidak dipidana tanpa kekuatan undang-undang yang mengatur tentang perbuatan itu. Artinya, perbuatan meminta uang itu bukanlah perbuatan yang di larang pada pasal 368 atau pasal 482. Kalau perbuatan yang dilarang dengan ancaman pindana di pasal 368 dengan ancaman kekerasan atau kekerasan”, Jelas Apul Sihombing.

Kata Apul Sihombing, “Kalau meminta, boleh-boleh aja. Namanya juga orang meminta, ya terserah yang diminta, dikasih atau tidak dikasih. Meminta itu bukan perbuatan kriminal, itu intinya. Bukan perbuatan pidana, meminta itu. Meninta itu bukan dilarang. Tapi memang secara etnisnya, masak sudah dilaporkan, masih dimintain duitnya”.

Terkait kasus Jakson, kata Apul Sihombing, permintaan duit itu tidak muncul dari Jakson.

“Karena ada menawarkan, bantulah kami bang. Ini perusahaan kami ini, sekarang mengalami masalah. Kenapa, investor tidak mau masuk investasi. Mungkin, merembes tidak mau berinvestasi ke Surya Dumai Group sehingga minta tolong kepada Jakson”, Sebut Apul Sihombing.

Menurut Apul Sihombing, terkait laporan Jakson ke Jaksa Agung terkait dugaan pengemplang pajak oleh Surya Dumai Group, didalilkan, itu bukan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud pada pasal 368.

“Itu adalah suatu tidakan atau hak-hak sipil untuk melaporkannya temuan itu. Untuk selanjutnya, ditindaklanjuti oleh aprat penegak hukum yang berwenang. Sah-sah saja ketika Jakson melaporkan ketika ada dugaan pengemplangan pajak dan lain-lain sebagainya. Akibat hukumnya, bukan penjara memeras. Tapi, kalau tidak terbukti bisa pencemaran nama baik”, Terang Apul Sihombing.

Apul Sihombing melihat perkara ini bukan perbuatan murni yang disandarkan pada ada perbuatan fisik ada kekerasan atau ancaman kekerasan baru menyerahkan uang lebih cenderung ke tindak pidana kata-kata.

“Kenapa? di dalam dakwaan jaksa penuntut umum itu, bahwa saudara Jakson diduga melakukan perbuatan, barang siapa dengan sengaja untuk menguntungkan diri sendiri memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya menyerahkan uang. Dengan cara, dengan cara begini, jangan dipaksakan bang, nanti kalau dipaksakan sengklek, nggak ada, unsur itu dalam di dalam KUHP.

Menurut Apul Sihombing, unsurnya itu, harus ada perbuatan permulaan, ada bentuk ancaman fisik. “Dan ingat ya, perbuatan fisik bukan pisikis. Ancamannya bukan psikis”, Kata Apul Sihombing.

Apul Sihombing mencontohkan ancamannya psikis, misalnya, mengancam akan membuka rahasia orang lain, katakan seseorang melakukan perbuatan tercela. Kalau kamu tidak kasih uang, kamu akan saya viralkan. Itu bukan termasuk pasal 368. Itu ada pasal yang melarang itu, yaitu pasal 369 dan 483 tapi itu delik aduan harus korban sendiri yang melaporkan.

“Terkait Kasus Jakson, kita belum tahu, Nuryanto ini sebagai korban atau apa”, Ucap Apul Sihombing.

Apul Sihombing menyebutkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum tidak ada subsider, pasal yang didakwakan tunggal, maka ketika tidak terbukti, konsekuensinya bebas.

“Atau dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti, maka putusannya adalah bebas”, Pungkas Apul Sihombing.(BR)

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Menyingkapi Skandal Ekologis PT Bormindo Nusantara: Puluhan Tahun Beroperasi di Kawasan Hutan Tanpa Izin dan Ancaman Limbah B3

Berikutnya

Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Berita Terkait

Cegah HIV/AIDS Sejak Dini, Wawako Pekanbaru Bersama Dinkes dan KPA Edukasi Pelajar SMP

Cegah HIV/AIDS Sejak Dini, Wawako Pekanbaru Bersama Dinkes dan KPA Edukasi Pelajar SMP

Sabtu, 18 Juli 2026
Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular

Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular

Jumat, 17 Juli 2026
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Polsek Sungai Apit dan Koramil 02 Bersatu Jaga Kamtibmas serta Keutuhan NKRI

Perkuat Soliditas TNI–Polri, Polsek Sungai Apit dan Koramil 02 Bersatu Jaga Kamtibmas serta Keutuhan NKRI

Selasa, 14 Juli 2026
MUI dan Ganas Annar Bangun Sinergitas dengan LPKA Kelas II Pekanbaru, Tingkatkan Pembinaan Anak Binaan yang Humanis dan Berkelanjutan

MUI dan Ganas Annar Bangun Sinergitas dengan LPKA Kelas II Pekanbaru, Tingkatkan Pembinaan Anak Binaan yang Humanis dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Juli 2026
IKATAN PELAJAR MAHASISWA KECAMATAN LANGGAM PENGURUSAN 2026-2028 RESMI DILANTIK

IKATAN PELAJAR MAHASISWA KECAMATAN LANGGAM PENGURUSAN 2026-2028 RESMI DILANTIK

Selasa, 14 Juli 2026
Festival unik ketinting boat racing resmi di buka Bupati Pelalawan di desa Kuala terusan

Festival unik ketinting boat racing resmi di buka Bupati Pelalawan di desa Kuala terusan

Senin, 13 Juli 2026
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas

Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

Jumat, 10 Juli 2026
Poktan Lubuk Linong Tuntut Hak 20 Persen HGU, GEMA Melayu Riau Siap Kawal hingga Komisi II DPR RI

Poktan Lubuk Linong Tuntut Hak 20 Persen HGU, GEMA Melayu Riau Siap Kawal hingga Komisi II DPR RI

Kamis, 9 Juli 2026
TNI AU dan Pemuda Pancasila Kampung Dalam Perkuat Budaya Gotong Royong, Warga Beri Apresiasi Tinggi

TNI AU dan Pemuda Pancasila Kampung Dalam Perkuat Budaya Gotong Royong, Warga Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026
0
Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

ARGOTERKINI-COM- Spanyol akhirnya menorehkan sejarah baru di panggung sepak bola dunia. Setelah melalui pertarungan sengit selama 120 menit, La Roja...

Baca Selengkapnya

Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 10 Juli 2026
0
Bupati Zukri Buka Pelalawan Boat Racing 2026, Sport Tourism Sungai Kampar Siap Mendunia

PELALAWAN – ARGOTERKINI-COM- Deru mesin perahu ketinting memecah keheningan Sungai Kampar saat Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M. secara...

Baca Selengkapnya

Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu Perkuat Pelestarian Warisan Budaya di Kota Pekanbaru

oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 4 Juli 2026
0
Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu Perkuat Pelestarian Warisan Budaya di Kota Pekanbaru

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM– Semangat melestarikan warisan budaya bangsa kembali digaungkan melalui Festival Silaturahim Silat Tradisi Bangsa Melayu yang digelar di GOR...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Energi untuk Rakyat atau Komoditas Segelintir? Negara Jangan Tutup Mata!

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

Nasional

Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

Prabowo Tetapkan Perpres Pertahanan Negara, Ancaman Nonmiliter Jadi Fokus Strategis

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 5 Juli 2026
0

JAKARTA – ARGOTERKINI-COM- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan...

DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

DPD LIRA Pekanbaru Tebar Kepedulian, Warga Sidomulyo Barat Terima Bantuan Sembako

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 12 Juni 2026
0

PEKANBARU -ARGOTERKINI.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui program...

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 3 Juni 2026
0

JAKARTA - ARGOTERKINI-COM- 3 Juni 2026 — Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil...

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

Di Balik Sejarah Kalimantan Timur, Ada Nama Achmad Arief yang Terlupakan

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 1 Juni 2026
0

ARGOTERKINI-COM – Sejarah sering kali lebih banyak mengingat mereka yang menang dalam panggung politik, namun melupakan mereka yang menanam benih...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Situs Menhir Maek Ungkap Jejak Peradaban Ribuan Tahun, Pemprov Sumbar Dorong Kajian Dunia

Mengasah Bakat Sejak Dini, Pentas Seni SDIT Al Gibrani Hadirkan Penampilan Memukau

Jelang Pemilihan ORMAWA, Mahasiswa UT Pekanbaru Sambut Hangat Pesta Demokrasi Kampus

PERKEMI Perkuat SDM Kempo Nasional, Penataran di Padang Jadi Momentum Lahirkan Pelatih dan Wasit Berkualitas

Peristiwa

Daerah

Agung Maulana Kritik Wacana Seleksi Aktivis HAM oleh Pemerintah: “Cacat Logika dan Ancam Kebebasan”

Rabu, 6 Mei 2026
Budaya

BALIMAU KASAI Tembus Panggung Nasional, Dellas Akhmeidi Wakili Riau Di Mandalika Essay Competition, NTB

Minggu, 3 Mei 2026
Daerah

Ketua Garda Aman Hadiri Pernikahan Keponakan Pembina, Uci & Egi Resmi Menapaki Hidup Baru

Sabtu, 2 Mei 2026
Daerah

JALUR Ditpolairud Polda Riau Hadirkan Negara untuk Suku Talang Mamak, 8 Jam Perjalanan ke Pedalaman 

Sabtu, 25 April 2026
Daerah

Komisi IX DPR RI Kunjungi Riau,Dalam Rangka Menjalankan Fungsi Pengawasan Terhadap Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kamis, 23 April 2026
Budaya

Pokdakan Mina Cahaya Nila Sehati Apresiasi CSR PT PLN Nusantara Power UP Tenayan, Dorong Ekonomi Warga

Senin, 20 April 2026
Daerah

Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Minggu, 19 April 2026

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    769 dibagikan
    bagikan 308 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    193 dibagikan
    bagikan 77 Tweet 48
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    157 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 39
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    157 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 39
  • Top 5 SMA Terbaik di Provinsi Riau, SMA Darma Yudha Unggul Dibanding Seluruh SMA Negeri/Swasta Se-Riau

    127 dibagikan
    bagikan 51 Tweet 32

Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026
Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026

Politik

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan
Daerah

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
0

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM- Pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi...

Baca Selengkapnya

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Religi

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

Cegah HIV/AIDS Sejak Dini, Wawako Pekanbaru Bersama Dinkes dan KPA Edukasi Pelajar SMP

Lapas Narkotika Jakarta Perkuat Sinergi Pengolahan Limbah Organik Berbasis Ekonomi Sirkular

Perkuat Soliditas TNI–Polri, Polsek Sungai Apit dan Koramil 02 Bersatu Jaga Kamtibmas serta Keutuhan NKRI

MUI dan Ganas Annar Bangun Sinergitas dengan LPKA Kelas II Pekanbaru, Tingkatkan Pembinaan Anak Binaan yang Humanis dan Berkelanjutan

IKATAN PELAJAR MAHASISWA KECAMATAN LANGGAM PENGURUSAN 2026-2028 RESMI DILANTIK

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In