Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Advetorial

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Ditangkap

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Sabtu, 28 Februari 2026
in Advetorial, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru, Polri
1 0
0
Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Ditangkap
14
VIEWS
BagikanBagikan

ROKAN HULU -(ATC)- Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial M (38) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di pinggir Jalan Al Ikhlas, RT 01 RW 03, Dusun Danau Sati, Desa Rambah Samo Barat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026

Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlos Mesra, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

“Sekira pukul 05.10 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Realme warna silver, serta satu sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik hitam. Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 1,71 gram.

Pelaku diketahui berinisial M (38 Tahun) seorang petani yang berdomisili di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika sekaligus pemakai.

Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan

Berikutnya

Resmi Terverifikasi di Dewan Pers, Media Argoterkini Buka Diklat Wartawan Untuk Mahasiswa

Berita Terkait

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In