Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Advetorial

Diduga Palsukan Identitas demi Nikah Siri, Seorang Pria di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 5 Maret 2026
in Advetorial, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru, Polri
1 0
0
Diduga Palsukan Identitas demi Nikah Siri, Seorang Pria di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
18
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM — Seorang pria berinisial DW resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan status perkawinan dan penggunaan identitas palsu. DW diduga sengaja bersandiwara mengaku sebagai duda demi bisa menikahi seorang wanita berinisial KV secara siri, padahal dirinya masih terikat pernikahan sah dengan orang lain.

Laporan tersebut resmi dilayangkan korban melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ali Akbar Siregar dan Rekan pada 27 Januari 2026. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/104/I/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU

Baca Juga

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026

Kuasa hukum korban, Ali Akbar Siregar, membeberkan bahwa terlapor melancarkan aksinya dengan skenario yang sangat rapi untuk meyakinkan korban beserta keluarga besarnya.

“Terlapor melakukan pemalsuan identitas perkawinan dalam pengakuannya kepada klien kami. Dia mengaku duda agar bisa menikah lagi,” ujar Ali Akbar Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3).

Bukan sekadar kebohongan lisan, Ali menyebut DW juga diduga menggunakan instrumen dokumen negara yang tidak sah guna memuluskan niat jahatnya tersebut.

“KTP yang diperlihatkan untuk meyakinkan korban juga diduga kuat merupakan dokumen palsu,” imbuhnya.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, skandal ini bermula pada Juni 2025 di wilayah Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Saat itu, DW berhasil membujuk KV untuk melangsungkan pernikahan siri.

Namun, kedok DW akhirnya terbongkar setelah korban mendapati fakta bahwa terlapor bukanlah seorang duda, melainkan masih memiliki istri sah. Korban baru menyadari telah menjadi sasaran penipuan identitas ini pada 29 Agustus 2025, sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum di awal tahun 2026.

Atas tindakan tersebut, DW kini terancam hukuman berat. Tim hukum Ali Akbar Siregar dan Rekan mendorong kepolisian untuk menggunakan Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Pasal ini secara spesifik menyasar siapa saja yang melangsungkan perkawinan dengan menyembunyikan hambatan sah dari pasangan lainnya.

“Ancaman pidananya tidak main-main, yakni penjara maksimal 6 tahun atau denda kategori tertentu,” tegas Ali.

Selain dugaan kejahatan terhadap perkawinan, pihak kuasa hukum juga mendesak penyidik untuk mendalami unsur pidana pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh terlapor.

Ali pun mengimbau kepada publik, khususnya kaum perempuan, agar lebih waspada dan melakukan verifikasi latar belakang calon pasangan secara mendalam sebelum memutuskan untuk menikah.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Sebelum menikah, harus benar-benar ditelusuri dulu latar belakangnya,” tutup Ali.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi argoterkini.news masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak penyidik Polresta Pekanbaru mengenai progres penanganan laporan tersebut.(Red)***

bagikan1Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pencegahan Sejak Dini,Kajati Riau Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Berikutnya

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

FOPAM Riau Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau

Senin, 18 Mei 2026
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad Abdari Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ketua IPSI Sumbar Vasko Ruseimy

Senin, 18 Mei 2026
Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Rumah Zakat Riau Gelar Senam Lansia, Cek Kesehatan Gratis, dan Pemberian Makanan Tambahan di Wilayah Pembinaan Perhentian Merpoyan

Senin, 18 Mei 2026
Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Police Goes To School di Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm SNI dan Tanam Pohon Bersama Siswa

Senin, 18 Mei 2026
Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In