Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Advetorial

Korban Pengeroyokan di Kampus UNRI Gobah, Rivo Claudio Datangi Polresta Pekanbaru

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 13 Maret 2026
in Advetorial, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kota Pekanbaru
3 0
0
Korban Pengeroyokan di Kampus UNRI Gobah, Rivo Claudio Datangi Polresta Pekanbaru
87
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM-Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di kawasan Kampus Riau (UNRI) Gobah kini memasuki babak baru. Di tengah upaya pihak tersangka membangun narasi “korban yang dizalimi”, fakta hukum justru menunjukkan sebaliknya. Tersangka, VA (19), kini resmi mendekam di sel tahanan Polsek Limapuluh.

Kamis (12/3/2026), Rivo Claudio menunjukkan integritasnya dengan memenuhi panggilan penyidik Polresta Pekanbaru guna menghadapi laporan balik dari pihak VA. Berbeda nasib dengan VA yang ditahan karena tidak kooperatif, Rivo justru melenggang pulang usai pemeriksaan sebuah sinyal kuat bahwa laporan balik tersebut tidak memiliki dasar materiil yang cukup.

Baca Juga

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026

Keberanian moral Rivo Claudio menjadi sorotan utama. Pada pemeriksaan terbaru di Polresta Pekanbaru, Rivo datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum, menunjukkan bahwa dirinya tidak memiliki beban mental atau rasa bersalah.

Jauh sebelum ini, pada Rabu, 21 Januari 2026, Rivo juga telah membuktikan kepatuhan hukumnya dengan memenuhi panggilan di Unit Idik VI (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Didampingi kuasa hukumnya, Ali Akbar Siregar, SH, Rivo memberikan keterangan secara terbuka untuk mematahkan isu asusila (TPKS) yang sengaja dilemparkan pihak lawan sebagai upaya gertakan.

Dugaan Intimidasi terhadap Rivo terungkap melalui bukti pesan WhatsApp (13/11/2025) dari ANL (Ketua Mapala Batara). ANL diduga melakukan praktik “Sandera Hukum” dengan mengirimkan dua foto bukti laporan polisi (Laporan TPKS dan Laporan Penganiayaan VA) kepada Rivo sebagai alat tawar.

Dalam pesan tersebut, ANL secara eksplisit mengancam masa depan akademik Rivo dengan sanksi Drop Out (DO) melalui dalih “Cara Mapala”.

“Voo, ini aku ngomong selaku ketua Batara ke kau selaku ketua Umri Jadi ku dengar kalian buat laporan, nah kamipun buat laporan juga ni, salah satu nya laporan tindak pidana pelecehan seksual, selain laporan tu aku juga mau ngingetin lah kalau kasus yang tpks ni sampai ke kampusmu ke satgas PPKS kalian biasanya sih minimal DO. Kami ngga menutup diri untuk perdamaian karena kami rasa sebenarnya masalah nya udah selesai dengan cara mapala, ternyata dari kalian yang lapor polisi, udah di Polsek pun awalnya kan damai tapi Klian juga yang tiba tiba buat laporan lagi. Ya gitulah ku harap kalian bisa pikirkan lagi sebelum laporan nya makin panjang kan Aku hubungi dari siang tadi kau gak respon juga” tulis ANL dalam pesan singkat tersebut.

Pihak tersangka melalui saksi ANL sebelumnya mengeklaim di media *Portal Hukum* bahwa rekannya (VA) dikeroyok rivo dan 3 rekannya serta melihat 20 orang pasukan Rivo. Namun, fakta penyelidikan mengungkap hal sebaliknya. Pada malam kejadian, justru rekan-rekan Rivo yang lari ke Polsek Limapuluh untuk meminta bantuan penyelamatan.

Anggota Polsek yang merespons laporan tersebut mendapati Rivo di TKP. Petugas kemudian mengevakuasi Rivo dan meminta korban menunjuk para pelakunya saat itu juga.

“Logikanya, jika Rivo dan 3 rekannya melakukan penganiayaan terhadap VA dan membawa pasukan 20 orang, Polisi Polsek Limapuluh tidak mungkin datang untuk menyelamatkan dan mengevakuasi Rivo sebagai korban yang terperangkap. Narasi 20 orang itu murni karangan fiktif,” tegas Ali Akbar Siregar.

Rivo menilai serangan terhadap dirinya sudah sangat keterlaluan dan terstruktur. Selain kriminalisasi melalui laporan polisi, muncul pembunuhan karakter secara digital melalui poster-poster yang mengedit foto Rivo dengan tambahan tanduk iblis dan label keji “Penjahat Kelamin”.

“Secara bersama-sama mereka menyerang harga diri saya di media sosial dan di colom komentar akun sosial pribadi saya. Ini fitnah keji dan pembunuhan karakter yang nyata. Mereka ingin merusak martabat saya agar saya mencabut laporan pengeroyokan,” ujar Rivo dengan nada tegas.

Penyidik Polsek Limapuluh di bawah pimpinan AKP Asian Sihombing tetap konsisten pada fakta hukum. VA resmi ditahan sejak 6 Maret 2026 dan dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penahanan dilakukan karena VA dinilai tidak kooperatif setelah mangkir tiga kali dari panggilan polisi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu tiga rekan VA lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami mendukung penuh langkah profesional Polri. Penahanan VA bukan tanpa alasan, tapi karena bukti pengeroyokan yang kuat dan sikap tersangka yang meremehkan panggilan penyidik. Ini adalah sinyal bahwa tidak ada tempat bagi premanisme kampus di Pekanbaru,” tegas elemen masyarakat yang memantau kasus ini.

bagikan4Tweet3Sendbagikan
Sebelumnya

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan

Berikutnya

HIMAKI UMRI Gelar Program Kepedulian bagi Anak Panti di Riau

Berita Terkait

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Dari Keresahan Daerah Sawit ke Prestasi Nasional: Mahasiswa UIN Suska Riau Raih Silver Medal di MEC 8 Lombok

Minggu, 17 Mei 2026
Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Rawat Ruang Terbuka Hijau di Lirik, GROW 2026 Lanjutkan Komitmen Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman 1000 Pohon Produktif

Minggu, 17 Mei 2026
Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Polisi Menyapa di CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Tebar Edukasi Keselamatan dan Semangat Green Policing

Minggu, 17 Mei 2026
GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

GROW 2026 Gandeng Institusi Pendidikan di Kampar dalam Agenda Penanaman 14.505 Pohon se-Provinsi Riau

Sabtu, 16 Mei 2026
Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Kasubag TU Gelar Sambung Rasa dengan Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan

Sabtu, 16 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Rawa Mekar Jaya Aktif Dampingi Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026
Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Hoaks 35 Dapur MBG, Wawako Pekanbaru: Saya Hanya Pastikan Program Berjalan Baik

Selasa, 12 Mei 2026
Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Di Balik Nama Sultan Alam Bagagarsyah, Tersimpan Harapan Besar untuk Agama dan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP 

Senin, 11 Mei 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In