Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 16 April 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
0 0
0
Pemkot Pekanbaru Telusuri Legalitas Lahan Sengketa 2,1 Hektare di Meranti Pandak, Puluhan Tahun Dihuni Warga
5
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU – ARGOTERKINI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tengah mendalami riwayat penguasaan lahan seluas 2,1 hektare yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Langkah ini diambil untuk memastikan dasar hukum penguasaan oleh masyarakat sebelum merumuskan strategi penyelesaian konflik agraria secara komprehensif dan berkeadilan.

Sengketa tersebut berdampak langsung terhadap sedikitnya 80 kepala keluarga atau lebih dari 400 jiwa yang telah mendiami kawasan itu sejak era 1960-an. Untuk itu, tim Pemkot Pekanbaru telah turun langsung ke lapangan guna melakukan peninjauan serta berdialog dengan warga terdampak, sekaligus memetakan akar persoalan secara menyeluruh.

Baca Juga

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Minggu, 19 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026

“Kami masih menggali historis penguasaan lahan ini. Apakah terdapat dokumen atau surat yang menunjukkan penguasaan oleh masyarakat, meskipun bersifat tidak formal,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, kepada GoRiau, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah dokumen lama yang diklaim warga sebagai bukti penguasaan lahan. Dokumen tersebut berupa surat keterangan bersegel serta arsip yang diterbitkan pemerintah desa setempat pada masa awal pembukaan kawasan Meranti Pandak.

“Dulu dikenal istilah Rukun Kampung (RK) sebagai bentuk keterangan penguasaan lahan di suatu wilayah. Ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari alat bukti,” jelasnya.

Selain menghimpun bukti dari masyarakat, Pemkot juga akan melakukan klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini dinilai krusial untuk menguji keabsahan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 yang menjadi dasar klaim pihak perusahaan. Terlebih, beredar informasi bahwa pejabat BPN sebelumnya mengaku tidak pernah menerbitkan sertifikat tersebut.

“Hal ini akan kami cross-check ke BPN, apakah proses penerbitannya telah sesuai prosedur atau tidak,” tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mempertimbangkan jalur perdata dalam penyelesaian sengketa ini. Tim hukum juga membuka peluang untuk menelusuri adanya dugaan unsur pidana terkait klaim maupun penerbitan dokumen HGB tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot berencana mempertemukan warga, tim kuasa hukum, serta pihak terkait guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh dan transparan, tanpa tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Keduanya telah memberikan mandat langsung kepada tim hukum pemerintah untuk mengawal proses penyelesaian dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah meminta kami untuk mengawal kasus ini secara serius. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami sebagai pelayan publik agar masyarakat tidak kehilangan haknya. Proses ini akan kami kawal hingga tuntas, apa pun hasilnya,” tutup Edi. ***

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Berikutnya

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Berita Terkait

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Minggu, 19 April 2026
Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Operasi Mendadak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Empat Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 19 April 2026
Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Hujan Deras Picu Banjir di Rumbai Timur, Tim SAR Evakuasi Warga di Jalan Sembilang

Minggu, 19 April 2026
Dapur SPPG Binawidya Diluncurkan, TMI Riau Perkuat Gizi Anak dan Kesejahteraan Petani

Dapur SPPG Binawidya Diluncurkan, TMI Riau Perkuat Gizi Anak dan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 18 April 2026
HUT ke-19 Tribun Pekanbaru, Owner Pondok Gurih Alas Daun Sampaikan Apresiasi dan Harapan

HUT ke-19 Tribun Pekanbaru, Owner Pondok Gurih Alas Daun Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Sabtu, 18 April 2026
Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Dukung Ekonomi Masyarakat, CSR PLTU Tenayan dan PPPIAT Riau Salurkan

Jumat, 17 April 2026
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Lomba Melukis Tema Ketahanan Pangan dalam Rangka HBP ke-62

Jumat, 17 April 2026
Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Sambangi Lapas Pasir Pangarayan, Ombusdman Riau Beri Nilai Positif Pada Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Kamis, 16 April 2026
Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing

Kamis, 16 April 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In