Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Soroti Kelalaian Gedung Baru PLN UID RKR, Jejak Hijau Lestari Bongkar Izin TPS Limbah B3 yang Masih Tertinggal di Alamat Lama!

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 4 Juni 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
0 0
0
Soroti Kelalaian Gedung Baru PLN UID RKR, Jejak Hijau Lestari Bongkar Izin TPS Limbah B3 yang Masih Tertinggal di Alamat Lama!
9
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM– Kantor Wilayah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (RKR) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, tengah diguncang skandal berlapis. Setelah insiden empat orang terjebak dalam lift selama 111 menit pada Jumat, 22 Mei 2026, kini muncul persoalan baru yang tak kalah fatal: dugaan pelanggaran administrasi lingkungan hidup.

Dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bernomor B.600.4.6/DLHK-PLB3/49/2026 tertanggal 5 Maret 2026 menyingkap fakta janggal. Gedung baru yang menjadi pusat operasional PLN UID RKR tersebut ternyata tidak memiliki izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di alamat yang sekarang.

Baca Juga

Tanam 7.000 Mangrove di Penyengat, Polsek Sungai Apit Perkuat Green Policing dan Bentengi Pesisir dari Abrasi

Tanam 7.000 Mangrove di Penyengat, Polsek Sungai Apit Perkuat Green Policing dan Bentengi Pesisir dari Abrasi

Kamis, 4 Juni 2026
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kamis, 4 Juni 2026

Izin administrasi pengelolaan limbah B3 yang meliputi baterai bekas, oli trafo, hingga toner tinta justru masih tercatat di kantor lama mereka di Jalan Dr. Setia Budhi No. 57. Lebih jauh, data tersebut menunjukkan kantor UP3 Pekanbaru di Jalan Setia Budhi dan seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di Pekanbaru luput dari daftar pengawasan administratif DLHK Kota Pekanbaru.

Ketua Perkumpulan Jejak Hijau Lestari, Randi Syaputra, menilai kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola korporasi. “Perpindahan gedung seharusnya diikuti dengan tertib administrasi lingkungan. Fakta ini membuktikan mereka beroperasi dengan izin yang tertinggal di lokasi lama. Ini pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Randi kepada argoterkini.com, Kamis (4/6/2026).

Randi pun mempertanyakan validitas Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung baru PLN tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, ketaatan pada syarat lingkungan adalah syarat mutlak (pre-requisite) penerbitan SLF. “Jika izin lingkungan saja cacat, bagaimana mungkin SLF bisa terbit? Kami mendesak instansi terkait segera membekukan operasional gedung baru ini,” tegasnya.

Sebelum skandal izin lingkungan mencuat, PLN UID RKR sudah mendapat sorotan tajam terkait insiden lift macet. Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID RKR, I Komang, mengakui bahwa sistem Automatic Transfer Switch (ATS) di gedung mereka gagal berfungsi saat listrik padam massal (blackout) se-Sumatera.

“Berdasarkan laporan tim K3L, genset tidak berhasil menyala otomatis. Sempat dicoba manual namun gagal berkali-kali,” tulis Komang dalam konfirmasinya.

Kegagalan sistem proteksi sekunder ini dinilai melanggar Permenaker Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi. Dampaknya fatal: empat orang, yakni Zulwendri, Rini Andriani, Malsya, dan Cyntia, terjebak dalam lift selama 111 menit.

Menyikapi deretan kelalaian ini, Perkumpulan Jejak Hijau Lestari berencana menggelar aksi massa di depan Gedung Utama PLN UID RKR pada Jumat, 12 Juni 2026. Tuntutan mereka jelas: audit investigatif lingkungan, pembekuan SLF gedung baru, serta pemeriksaan hukum terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab atas kegagalan sistem keselamatan dan pelanggaran administrasi lingkungan.

bagikanTweetSendbagikan
Sebelumnya

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Berikutnya

Tanam 7.000 Mangrove di Penyengat, Polsek Sungai Apit Perkuat Green Policing dan Bentengi Pesisir dari Abrasi

Berita Terkait

Tanam 7.000 Mangrove di Penyengat, Polsek Sungai Apit Perkuat Green Policing dan Bentengi Pesisir dari Abrasi

Tanam 7.000 Mangrove di Penyengat, Polsek Sungai Apit Perkuat Green Policing dan Bentengi Pesisir dari Abrasi

Kamis, 4 Juni 2026
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kamis, 4 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026
Diancam Kampak Saat Liputan PETI Kuansing, Tim Media Desak Kapolres Tangkap Pelaku!

Diancam Kampak Saat Liputan PETI Kuansing, Tim Media Desak Kapolres Tangkap Pelaku!

Rabu, 3 Juni 2026
Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Korupsi MBG: Saat Hak Gizi Anak Bangsa Diduga Dijadikan Bancakan

Rabu, 3 Juni 2026
Akses Wartawan Terbatasi, Hak Masyarakat Mendapatkan Informasi Terancam

Akses Wartawan Terbatasi, Hak Masyarakat Mendapatkan Informasi Terancam

Rabu, 3 Juni 2026
Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Rabu, 3 Juni 2026
Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Rabu, 3 Juni 2026
Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang

Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang

Rabu, 3 Juni 2026
Polsek Limapuluh Monitoring Pasar Sail: Stok Sembako Cukup, Harga Minyak Goreng Bergerak Naik

Polsek Limapuluh Monitoring Pasar Sail: Stok Sembako Cukup, Harga Minyak Goreng Bergerak Naik

Rabu, 3 Juni 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In