Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
        • Olah Raga
  • Selebriti
No Result
View All Result
Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengabaian Proses Perdata dalam Penahanan Ahli Waris di Pekanbaru

Admin Argo Terkini oleh Admin Argo Terkini
Senin, 29 Juni 2026
in Daerah, Kota Pekanbaru
1 0
0
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengabaian Proses Perdata dalam Penahanan Ahli Waris di Pekanbaru
37
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU – ARGOTERKINI-COM– Penahanan terhadap tiga ahli waris sah almarhum Yunus A bin Juo oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru memicu gelombang protes keras dari pihak kuasa hukum. Langkah penyidik menjebloskan Resno Yulisman, Riko Yufendra, dan Zul Ahmad Ricky ke dalam sel tahanan pada akhir Juni ini dinilai cacat hukum lantaran mengabaikan proses Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang tengah berjalan aktif, serta dinilai mengangkangi aturan resmi Mahkamah Agung.

Perkara ini merupakan puncak dari eskalasi konflik internal keluarga terkait pembagian aset warisan berupa sebidang tanah di Jalan Riau / Jalan Jambu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Saudara tiri para tersangka, Syufrizal (anak dari istri pertama), mendirikan plang klaim sepihak di lokasi tersebut.

Baca Juga

SEMMI Riau Gelar Aksi di Depan Kejati Riau, Desak Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya Diusut Tuntas

SEMMI Riau Gelar Aksi di Depan Kejati Riau, Desak Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya Diusut Tuntas

Jumat, 2 Oktober 2026
Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026

Ketika para ahli waris dari istri kedua melakukan aksi pembersihan lahan dan mencopot plang itu, tindakan tersebut justru berujung pada laporan pidana Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengenai kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.Tentang kitab undang-undang hukum pidana pengganti pasal 170 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum pidana yang terjadi pada hari kamis tanggal 25 September 2025 di Jl.Riau, kelurahan tampan , kecamatan payung sekaki kota Pekanbaru

Proses penangkapan paksa terhadap ketiga ahli waris ini dilakukan secara agresif pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekira jam 11 malam hari. Langkah kilat tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/131/VI/RES.1.6/2026/Reskrim hingga SP.Kap/133 tertanggal 27 Juni 2026, yang disusul Surat Penahanan tertanggal 28 Juni 2026.

Perwakilan tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Barita Sidabutar, S.H., M.H. & Partners, Mufli Gusendi, SH, menegaskan bahwa perkara ini seharusnya ditangani dengan mengedepankan objektivitas dan melihat seluruh rangkaian fakta hukum yang ada secara utuh.

“Sebagaimana dalam KUHAP baru Pasal 521, terkait ancaman pasal tersebut di bawah 5 tahun, penyidik Polresta Pekanbaru harus objektif dalam menangani perkara ini,” ujar Mufli Gusendi, SH.Senin,(29/6/2026).

Menurut Mufli, mengingat ancaman hukuman di bawah lima tahun serta latar belakang para tersangka sebagai ahli waris sah dengan identitas dan domisili yang jelas, tidak ada urgensi subjektif maupun objektif yang mengharuskan mereka ditahan di sel prodeo.

Mengabaikan Gugatan PMH dan Surat April 2026

Pihak kuasa hukum menilai tindakan penahanan ini telah nyata-nyata menabrak asas Prejudicial Justice yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung. Sesuai dengan Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 1956, apabila dalam pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan adanya suatu hak perdata atas suatu barang, maka pemeriksaan pidana tersebut wajib ditangguhkan hingga sidang perdata selesai.

Kuasa hukum mencatat, mereka telah melayangkan Surat Permohonan Penangguhan Penanganan Perkara secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak 6 April 2026 lalu. Surat tersebut dikirim lantaran ahli waris telah resmi mendaftarkan Gugatan PMH terhadap Syufrizal di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Perkara: 48/Pdt.G/2026/PN.Pbr tertanggal 30 Januari 2026 terkait legalitas pemasangan plang sepihak itu.

Terlebih lagi, hak keperdataan tanah ini didasari dokumen negara yang kuat dan inkrah, yakni Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr tertanggal 21 Januari 2021. Putusan perdata dan penetapan waris tersebut membagi persentase hak atas harta peninggalan almarhum Yunus A bin Juo secara rinci:

1. Dasni binti Juo (Istri): Berhak atas 12,5% bagian (5/40).

2. Riko Yufendra (Anak Laki-laki): Berhak atas 35% bagian (14/40).

3. Resno Yulisman (Anak Laki-laki): Berhak atas 35% bagian (14/40).

4. Siska Yuhana (Anak Perempuan): Berhak atas 17,5% bagian (7/40).

Ada Riwayat Surat Penahanan Digunting Bulan Januari

Ketidakkonsistenan penegakan hukum dalam kasus ini juga tercermin dari riwayat penanganan perkara pada awal tahun. Pada tanggal 30 Januari 2026 sore sekitar jam 3, ketiga ahli waris sempat diperiksa sebagai tersangka di Polresta Pekanbaru. Kala itu, penyidik juga telah merampungkan berkas perintah penahanan sekitar jam 11 malam.

Namun, setelah kuasa hukum menyodorkan argumentasi kuat mengenai PERMA 1/1956 dan sengketa perdata yang tengah berjalan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru saat itu mengintervensi langsung untuk mengambil diskresi. Sebagai bentuk pembatalan penahanan pada malam bulan Januari tersebut, petugas kepolisian mencari gunting dan memotong langsung lembaran surat perintah penahanan di hadapan pengacara.

“Sudah ya Bang, sudah saya potong ya Bang. Sampai di sini saja, tidak usah diperpanjang lagi,” ujar petugas malam itu menirukan keputusan pembatalan.

Pihak kuasa hukum menyayangkan mengapa sikap objektif kepolisian pada bulan Januari tersebut kini berbalik menjadi tindakan penahanan represif di akhir bulan Juni, padahal objek sengketa keperdataannya masih berproses aktif di PN Pekanbaru.

Demi marwah penegakan hukum, tim kuasa hukum mendesak Kapolresta Pekanbaru untuk segera mengevaluasi tindakan bawahannya dan mengabulkan penangguhan penahanan ketiga ahli waris.

Kuasa hukum juga meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar meneliti berkas perkara ini dengan saksama demi menghentikan upaya kriminalisasi dalam konflik internal keluarga.***

bagikan2Tweet1Sendbagikan
Sebelumnya

Tujuh Tuntutan GEMA Melayu Riau kepada Komisi III DPR RI, Soroti Konflik Tanah Adat dan Perlindungan Masyarakat Melayu

Berikutnya

Masyarakat Adat RDPU di DPR RI, Anggota Komisi III Sebut Negara Harus Melindungi Rakyat Bukan Mengkriminalisasi 

Berita Terkait

SEMMI Riau Gelar Aksi di Depan Kejati Riau, Desak Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya Diusut Tuntas

SEMMI Riau Gelar Aksi di Depan Kejati Riau, Desak Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya Diusut Tuntas

Jumat, 2 Oktober 2026
Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026
Truk CPO Lumpuh Total! Gerbang PT Agro Murni Dikunci, Puluhan Buruh TKBM Dumai Menjerit Hak Kerja Dirampas

Truk CPO Lumpuh Total! Gerbang PT Agro Murni Dikunci, Puluhan Buruh TKBM Dumai Menjerit Hak Kerja Dirampas

Kamis, 1 Oktober 2026
Tanjak Bertuah Riau: Kesaktian Pancasila Harus Hidup dalam Sikap, Bukan Sekadar Seremonial

Tanjak Bertuah Riau: Kesaktian Pancasila Harus Hidup dalam Sikap, Bukan Sekadar Seremonial

Kamis, 1 Oktober 2026
Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

Rabu, 30 September 2026
Belajar Sambil Bermain, 207 Anak PAUD-TK Dikenalkan Keselamatan Berlalu Lintas di Mako Ditlantas Polda Aceh

Belajar Sambil Bermain, 207 Anak PAUD-TK Dikenalkan Keselamatan Berlalu Lintas di Mako Ditlantas Polda Aceh

Selasa, 29 September 2026
Jalan 2,8 Kilometer Disurvei, Ditlantas Polda Riau Temukan Sejumlah Titik Perlu Pembenahan

Jalan 2,8 Kilometer Disurvei, Ditlantas Polda Riau Temukan Sejumlah Titik Perlu Pembenahan

Selasa, 29 September 2026
Polantas Aceh Tegas: Pelajar Belum 17 Tahun Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Polantas Aceh Tegas: Pelajar Belum 17 Tahun Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Senin, 28 September 2026
Kasus Pengeroyokan Brutal di Dumai Bergulir ke Polda Riau, Pengacara Korban Minta Aktor Intelektual Ditangkap

Kasus Pengeroyokan Brutal di Dumai Bergulir ke Polda Riau, Pengacara Korban Minta Aktor Intelektual Ditangkap

Senin, 28 September 2026
Jejak Hijau Lestari Kecam Sikap Bungkam PHR dalam Skandal Limbah B3 dan Okupasi Hutan PT Bormindo Nusantara

Jejak Hijau Lestari Kecam Sikap Bungkam PHR dalam Skandal Limbah B3 dan Okupasi Hutan PT Bormindo Nusantara

Senin, 28 September 2026
BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olah Raga

Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 23 September 2026
0
Tanjak Bertuah Riau Nyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Payung Sekaki Cup 2026

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diperingati melalui seremoni, tetapi diwujudkan dalam ruang nyata bagi generasi muda untuk bergerak,...

Baca Selengkapnya

Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

oleh Admin Argo Terkini
Rabu, 16 September 2026
0
Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

BATAM - ARGOTERKINI.COM-Batam Super Fight (BSF) Muaythai hadir bukan sekadar sebagai ajang pertarungan di atas ring. Lebih dari itu, event...

Baca Selengkapnya

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026
0
Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

ARGOTERKINI-COM- Spanyol akhirnya menorehkan sejarah baru di panggung sepak bola dunia. Setelah melalui pertarungan sengit selama 120 menit, La Roja...

Baca Selengkapnya

Ekonomi

Koptan Lubuk Linong Sampaikan Tuntutan Hak 20 Persen Atas HGU PT. Tumpaun ke DPRD Riau

Santan Anak Amak Milik Fidia Wati Jadi Andalan Warga, Sajikan Produk Segar dan Higienis

Energi untuk Rakyat atau Komoditas Segelintir? Negara Jangan Tutup Mata!

KUB Binaan Rumah Zakat Turut Meriahkan Festival Karya Riau Bertuah 2025

Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke Bank Riau Kepri Syariah

Naik 106,47 Persen, Laba BRK Syariah Jadi Rp79,72 Miliar di Kuartal I 2024

Nasional

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

oleh Admin Argo Terkini
Selasa, 22 September 2026
0

PEKANBARU- ARGOTERKINI-COM- Ketika galodo menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin malam (21/9/2026), yang datang bukan sekadar air, lumpur,...

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

Ratusan Paket Makanan dan Masker Dibagikan, Tanjak Bertuah Riau Kembali “Bertingkah”

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 18 September 2026
0

PEKANBARU - ARGOTERKINI-COM- Kebaikan tak selalu datang dalam bentuk yang besar. Kadang, ia hadir dari langkah sederhana: turun ke jalan,...

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Semangat Kemerdekaan, Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

oleh Admin Argo Terkini
Jumat, 14 Agustus 2026
0

BANDA ACEH — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda, khususnya anak...

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

DPRD Bongkar Potensi Pajak Air Permukaan Lampung: 101 Perusahaan Jadi Sorotan

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 3 Agustus 2026
0

BANDAR LAMPUNG -  3 Agustus 2026 — Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Di tengah...

Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024
Otomotif

Syarat Perpanjang SIM Online Baik Cata dan Tarif Terbaru 2024

oleh Admin Argo Terkini
Minggu, 14 Januari 2024
0

Argoterkini.com,Pekanbaru - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bagi aeseorang untuk dapat menggunakan kenseraan bermotor di jalan di mana SIM...

Baca Selengkapnya

Marc Marquez Anggap Enteng Sirkuit Mandalika

Apple Bakal Rilis Produk Baru Maret Ini

Pasang Pelat Nomor Tidak Sesuai Standar Denda Rp 500.000, Simak Penjelasannya Disini

Canggih, Berikut Kelebihan ROG Phone 5

Pendidikan

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Istano Rajo, Benteng Marwah Adat Alam Surambi Sungai Pagu

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Insiden Penembakan di UNP Guncang Dunia Pendidikan, KMPKS Desak Tindakan Tegas

Situs Menhir Maek Ungkap Jejak Peradaban Ribuan Tahun, Pemprov Sumbar Dorong Kajian Dunia

Mengasah Bakat Sejak Dini, Pentas Seni SDIT Al Gibrani Hadirkan Penampilan Memukau

Jelang Pemilihan ORMAWA, Mahasiswa UT Pekanbaru Sambut Hangat Pesta Demokrasi Kampus

Peristiwa

Daerah

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang di Rumbai, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026
Budaya

Galodo Terjang Arosuka, Tanjak Bertuah Riau Serukan Doa dan Solidaritas Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026
Daerah

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026
Daerah

BMKG Deteksi, Riau Terdampak Asap Kiriman

Selasa, 15 September 2026
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Perkuat Patroli Karhutla, Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran

Selasa, 15 September 2026
Daerah

Aidil Nur Putra Kukuhkan Kembali Roni Dasmon Kalong, Pemuda Pancasila Kampung Dalam Siap Bergerak

Minggu, 13 September 2026

Teropuler

  • Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    Mutasi Kepsek Diduga Sarat Kepentingan, Sri Deviyani : Babak Baru Mutasi Yang Meresahkan

    769 dibagikan
    bagikan 308 Tweet 192
  • Kisruh Mutasi Kepala Sekolah, Sri Deviyani : Jangan Menyalahi Aturan

    193 dibagikan
    bagikan 77 Tweet 48
  • Kepsek SMA Negeri 8 Diduga Lakukan Pembohongan Publik?!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • MPZ Duga PPDB Riau 2024 Diwarnai Kecurangan, Sri Deviyani : Minta Lakukan Verifikasi Faktual!!!

    158 dibagikan
    bagikan 63 Tweet 40
  • Top 5 SMA Terbaik di Provinsi Riau, SMA Darma Yudha Unggul Dibanding Seluruh SMA Negeri/Swasta Se-Riau

    130 dibagikan
    bagikan 52 Tweet 33

Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026
Internasional

Drama 120 Menit! Spanyol Tumbangkan Argentina, La Roja Resmi Juara Piala Dunia 2026

oleh Admin Argo Terkini
Senin, 20 Juli 2026

Politik

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan
Daerah

Pelantikan Pengurus PAN se-Riau Berlangsung Megah, Ini Kata Zulkifli Hasan

oleh Admin Argo Terkini
Kamis, 30 April 2026
0

PEKANBARU –ARGOTERKINI.COM- Pelantikan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi...

Baca Selengkapnya

Perihal: Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan — Gubernur Nonaktif Abdul Wahid apakah kalah telak?

AMPUN LAKUKAN UNJUK RASA DUKUNG KPK

Erma Yulita Susanti, Sosok Perempuan Inspiratif Siap Wakili Aspirasi Masyarakat VII Koto Sungai Sariak di DPRD Padang Pariaman 2029–2034

Religi

SEMMI Riau Gelar Aksi di Depan Kejati Riau, Desak Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya Diusut Tuntas

Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Truk CPO Lumpuh Total! Gerbang PT Agro Murni Dikunci, Puluhan Buruh TKBM Dumai Menjerit Hak Kerja Dirampas

Tanjak Bertuah Riau: Kesaktian Pancasila Harus Hidup dalam Sikap, Bukan Sekadar Seremonial

Jasa Raharja Riau Bersama Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi dalam Rangka Bulan Keselamatan Transportasi 2026

Belajar Sambil Bermain, 207 Anak PAUD-TK Dikenalkan Keselamatan Berlalu Lintas di Mako Ditlantas Polda Aceh

Argoterkini.com Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2022 Argoterkini.com .

Argoterkini.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
    • Otomotif
      • Inforial
  • Selebriti

© 2022 Argoterkini.com .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In