PEKANBARU -ARGOTERKINI.COM Agenda Rapat Klarifikasi Penyelesaian Pemenuhan FPKMS (Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar) antara masyarakat Desa Petani Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Lubuk Linong dengan PT. Tumpuan, Selasa (21/07/2026) di Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Pekanbaru, batal dilaksanakan.
Rencana awal, Dinas Perkebunan Provinsi Riau sudah mengundang pihak terkait, PT. Tumpuan, Koptan Lubuk Linong, dan Disbun Bengkalis melalui Surat Undangan Nomor: 500.6.14.3/DISBUN/69 tertanggal 20 Juli 2026, di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Namun, pihak PT. Tumpuan minta dijadwalkan ulang kembali mengingat Pimpinan PT.Tumpuan sedang menjalankan tugas di luar kota dan diperkirakan baru kembali ke Pekanbaru pada tanggal 25 Juli 2026.
“Surat undangan tersebut baru kami terima pada hari senin 21 Juli 2026 pukul 21.46 WIB. Sehingga koordinasi dan persiapan dokumen sangat terbatas”, Tulis Andy selaku Direktur dalam surat balasan PT. Tumpuan kepada Dinas Perkebunan Riau.
Walaupun batal, namun Pengurus Koptan Lubuk Linong tetap melakukan koordinasi dengan pihak Disbun Riau. Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut, Pengurus Koptan Lubuk Linong menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak Disbun Riau. Adapun tuntutan mereka, hak plasma atas HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan kelapa sawit dari PT. Tumpuan untuk masyarakat sekitar di Desa Petani Kecamatan Bahtin Solapan.
“Dasar tuntutan masyarakat kami adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah, dan Permen yang berkaitan dengan pemenuhan hak 20 persen”, Kata Sukardi selaku Pembina Koptan Lubuk Linong.
Ketua Koptan Lubuk Linong, Suyono bersama Idrus Sekretaris Koptan mengungkapkan bahwa, “Sejak tahun 1994 berdirinya kebun PT. Tumpuan sampai 2026 ini, tidak ada satu persen pun hak kebun plasma masyarakat yang direalisasikan kepada masyarakat yang tergabung dalam Koptan Lubuk Linong di Desa Petani dan Buluh Manis”.
Suyono berharap agar pertemuan ulang antara Koptan Lubuk Linong dan Manajemen PT. Tumpuan segera terlaksana agar persoalan cepat selesai.
“Kami berharap, pertemuan lanjutan segera mungkin agar masalah cepat selesai”, Ucap Suyono.
Rapat klarifikasi tersebut pimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Usaha Perkebunan, Novrial. Untuk perwakilan Dinas Perkebunan Bengkalis diwakili Staf Fungsional, Wazir.
Pertemuan hari ini hanya bersifat koordinasi karena pihak PT. Tumpuan tidak hadir dan agenda Rapat Klarifikasi akan dijadwalkan kembali. (Baik R394R)





















