DUMAI – ARGOTERKINI-COM– Tudingan miring terkait penyalahgunaan wewenang kini dialamatkan kepada Wali Kota Dumai, Paisal. Kepala daerah tersebut dinilai sengaja memanfaatkan forum terhormat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melegitimasi upaya pengambilalihan secara paksa alias “pembegalan” terhadap Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Pernyataan keras tersebut dilontarkan oleh tokoh masyarakat Dumai, Amir Hamzah. Ia menyoroti tajam langkah kilat Pemerintah Kota Dumai yang menerbitkan surat undangan rapat khusus Forkopimda bernomor 000.1.10/2/Kesbangpol-Bid. Wasnas Konflik tertanggal 14 September 2026.
Rapat khusus yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu, 16 September 2026, di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas I Dumai tersebut, dicurigai merupakan kelanjutan dari skenario sistematis untuk mendepak kepengurusan koperasi buruh yang legal.
Menurut Amir Hamzah, polemik ini bermula dari kejanggalan dalam rapat koordinasi sebelumnya yang digelar oleh Pemko Dumai. Forum yang pada agenda awalnya dirancang untuk membahas persoalan pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mendadak diubah haluan menjadi ajang untuk mempersoalkan eksistensi Koperasi TKBM.
Anehnya, dalam pusaran pembahasan tersebut, pengurus Koperasi TKBM yang resmi dan berada di bawah pengawasan langsung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai justru sengaja tidak dilibatkan. Sebaliknya, Pemko Dumai malah mengakomodir kehadiran pihak eksternal, yakni Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM (AAKJ-TKBM), yang kemudian melemparkan opini sepihak.
“Ini jelas sebuah kejanggalan yang nyata. Agendanya polemik kisruh parkir BUMD, tapi kenapa target tembaknya justru Koperasi TKBM? Pihak koperasi yang sah tidak diundang untuk membela diri, sementara kelompok luar diberi panggung. Ini bukan lagi forum koordinasi, melainkan upaya pengadilan sepihak,” tegas Amir Hamzah.
Amir Hamzah juga menyoroti keanehan yang bertolak belakang dari narasi yang dibangun Walikota Dumai melalui Akun Wak Jie Paisal.
“lewat postingan resminya secara gamblang mengklaim bahwa pertemuan itu adalah agenda mediasi konflik TKBM. Tapi logika hukumnya di mana? Katanya mediasi konflik, tapi kenapa hanya satu pihak saja yang diundang dalam mediasi tersebut? Sementara kami dari pengurus koperasi yang sah justru sengaja ditinggalkan di luar. Ini bukan mediasi namanya, melainkan upaya pengondisian sepihak untuk memojokkan kami,” cecar Amir dengan nada heran.
Lebih lanjut, Amir Hamzah menilai tindakan Wali Kota Dumai yang melibatkan institusi penegak hukum dan militer dalam konflik internal ketenagakerjaan merupakan bentuk abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Terlebih, sempat muncul intimidasi verbal berupa seruan “usir pembuat rusuh Dumai” dalam forum sebelumnya yang diduga diarahkan untuk menyudutkan figur penting di koperasi resmi.
Amir mengingatkan bahwa legalitas kelembagaan dan operasional bongkar muat di pelabuhan telah diatur secara ketat melalui regulasi nasional, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Jika memang ada persoalan administrasi atau legalitas, mekanismenya adalah pembuktian dokumen hukum, bukan lewat retorika di forum Forkopimda. Wali Kota tidak punya kewenangan absolut untuk menentukan sah atau tidaknya sebuah koperasi pelabuhan di luar jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melihat eskalasi konflik yang sengaja ditarik ke ranah birokrasi, Amir Hamzah menyampaikan peringatan terbuka kepada unsur penegak hukum dan pertahanan di Kota Dumai, seperti Kapolres, Dandim, Danlanal, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang turut diundang dalam rapat khusus besok.
Ia meminta instansi vertikal tersebut untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam skenario politik lokal yang dijalankan oleh Pemko Dumai.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres, Dandim, dan jajaran Forkopimda lainnya untuk bersikap objektif dan berdiri tegak di atas aturan hukum. Jangan biarkan marwah institusi Forkopimda diseret-seret untuk memperkuat tindakan ‘pembegalan’ hak buruh lokal yang sah. Persoalan hukum harus diselesaikan secara hukum, bukan lewat tekanan kekuasaan,” pungkas Amir Hamzah.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan rapat khusus di Kantor KSOP Kelas I Dumai esok hari terus menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, yang mendesak agar keadilan dan keterbukaan tetap dikedepankan demi menjaga stabilitas di wilayah pelabuhan Dumai.(RS)





















