DUMAI – ARGOTERKINI-COM- Perseteruan internal di tubuh Pemuda Pancasila (PP) Kota Dumai semakin meruncing dan berpotensi menimbulkan konflik terbuka antar kader. Konflik yang telah berlangsung setahun ini berpusat pada tidak diterbitkannya SK Kepengurusan PAC Sungai Sembilan oleh MPC PP Kota Dumai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PAC Sungai Sembilan telah melaksanakan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Draft susunan pengurus bahkan telah dikirimkan ke MPC PP Kota Dumai, namun hingga hari ini SK tak kunjung diterbitkan.
Bung Ison, salah satu pengurus PAC Sungai Sembilan mengungkapkan kejanggalan terbaru. Beberapa hari lalu beredar kabar Ketua terpilih PAC Sungai Sembilan mengundurkan diri, padahal SK hasil RPP belum pernah terbit.
Kejanggalan semakin terlihat ketika pada tanggal 22 Oktober 2026, MPC PP Kota Dumai justru mengeluarkan Surat Caretaker Nomor 150.1.1/KPTS/MPC-PP/DMI/X/2026.
“Kami melihat banyak kejanggalan. Pertama, penerima mandat Caretaker bukan pengurus MPC yang berhak sesuai aturan organisasi, bisa dicek di SK MPC Dumai apakah namanya ada. Kedua, SK hasil RPP saja belum diterbitkan, lalu dasar apa MPC mengeluarkan SK Caretaker? Seharusnya MPC terbitkan dulu SK hasil RPP, jika ada pelanggaran baru dibekukan, baru kemudian diterbitkan Caretaker. Ini prosedurnya ditabrak,” ujar Ison kepada wartawan, Kamis (30/10/2026).
Tidak hanya itu, dalam SK Caretaker tersebut disebutkan akan dilakukan RPP ulang di tingkat Ranting, padahal SK Ranting yang ada saat ini masih berlaku dan waktunya masih panjang.
Puncak kekecewaan kader PAC Sungai Sembilan terjadi saat malam peringatan HUT Pemuda Pancasila Ke-67 di Hotel Grand Zurri Dumai. Saat itu puluhan kader PAC Sungai Sembilan hadir, namun dalam penyebutan kehadiran, semua PAC disebutkan kecuali PAC Sungai Sembilan.
Sementara itu, seorang senior Pemuda Pancasila Kota Dumai yang enggan disebutkan namanya membeberkan akar masalah perseteruan ini bermula dari perebutan pengelolaan kegiatan perburuhan. Badan resmi organisasi B2P3 (Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila) yang ingin diberdayakan oleh kader Sungai Sembilan justru dimatisurikan dan digantikan oleh SPPP (Serikat Pekerja Pemuda Pancasila) yang tidak ada dalam AD/ART.
Tegas Tetap Jalankan Organisasi, SK Hanya Administrasi
Meski diterpa konflik dan SK tak kunjung terbit, PAC PP Sungai Sembilan menegaskan sikapnya akan tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi.
Ison menegaskan, secara de facto kepengurusan PAC Sungai Sembilan adalah sah karena telah melalui mekanisme RPP dan telah dilakukan pengukuhan saat RPP berlangsung.
“Bagi kami, SK itu hanya persoalan administrasi saja. Kami sudah dikukuhkan saat RPP sesuai AD/ART. Jadi secara de facto kami sah sebagai pengurus hingga tahun 2028 nanti. Kami akan tetap menjalankan roda organisasi, menjaga nama baik Pemuda Pancasila, dan tetap berpegang teguh pada AD/ART yang berlaku. Kami tidak akan mundur,” tegas Ison.
Ia juga meminta MPW PP Riau untuk segera turun ke Dumai menyelesaikan persoalan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
“Ratusan kader PP Sungai Sembilan tetap solid bersama Pemuda Pancasila hingga akhirnya,” tutupnya.





















