Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah toko dan dealer motor yang berada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/11/2021).
Iptu Hermon selaku mimpin kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat, pemilik toko dan warung makan dan masyarakat yang melintas di jalan prokol bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 7 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak bosan – bosannya untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Iptu Hermon. (Rls)










