Argoterkini.com – Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai langkah untuk selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran Covid-19, oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci bersama personil TNI.
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di swalayan dan perbankan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar sembilan orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” pungkasnya. (Rls)










