Argoterkini.com – Personil Polsek Pangkalan Kerinci kembali memberikan teguran terhadap 7 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar giat yustisi pada Rabu (22/12/202).
Dalam kegiatan tersebut petugas yang dipimpin Ipda Eddy Surya dan rekannya mendapati masih adanya masyarakat yang abai terhadap penerapan Prokes saat menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah hukum setempat.
“Dari hasil kegiatan, dilaporkan, petugas mendapati adanya masyarakat yang masih abai terhadap Prokes. Selanjutnya kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mahendra Yudhi Lubis.
Adapun jumlah masyarakat abai Prokes yang diberikan sanksi, yakni sebanyak empat orang diberikan sanksi teguran tertulis dan tiga orang lainnya mendapat teguran lisan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman terkendali,” ujarnya. (Rls)










