Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan tidak mengenal lelah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (4/1/2022).
Berlokasi di angkringan dan cafe yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras menggunakan seragam lengkap, petugas yang dipimpin Panit I Samapta Iptu Haris ini begitu bersemangat memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Prokes.
Iptu Haris mengatakan, teknis pelaksanaan dilapangan pun terbilang cukup humanis. Karena, setelah diberikan sapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Rangkaian operasi yustisi yang kami selenggarakan pada malam berjalan aman dan lancar,” katanya.
“Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes,” tambahnya lagi. (Rls)










