Argoterkini.com – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan operasi yustisi di akhir pekan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakatnya dalam upaya penanggulangan Covid-19 dengan patuhi protokol kesehatan (Prokes), Minggu (9/1/2022) malam.
Sasar Pasar Baru Kecamatan Pangkalan Kuras yang dianggap menjadi pusat keramaian masyarakat yang ingin berbelanja. Personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Samapta Iptu Haris.
Disela kegiatan tersebut Iptu Haris mengatakan, pihaknya menyambangi pusat keramaian pasar. Aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Kepada masyarakat kami minta untuk menerapkan aturan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak saat berbelanja,” katanya
Ia mengatakan, rangkaian operasi yustisi yang pihaknya juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi di gerai yang telah ditentukan, kegiatan pada pagi ini berjalan aman dan lancar.
“Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes setiap waktu,” pungkasnya. (Rls)










